Minggu, 06 Oktober 2013

6 Kunci Surga Seorang Suami


Suami adalah pemimpin dalam keluarga. Sebagaimana layaknya seorang pemimpin, ia harus menjadi teladan dan memegang tanggung jawab penuh atas orang-orang yang dipimpinnya. Memang tidak ada dalil yang secara jelas mengungkapkan bahwa surganya seorang suami tergantung pada sikapnya terhadap sang istri, tapi beberapa firman Allah dan sabda Rasulullah berikut ini dapat menggambarkan bahwa perlakuan yang baik dan sesuai dengan syariat Islam, akan mendapatkan ridha Allah sehingga akan menuntunnya menuju surga-Nya. 
Inilah 6 Kunci Surga Seorang Suami:
  1. Memperlakukan istrinya dengan baik
Kunci pertama yang akan menuntut seorang suami menuju surganya adalah cara ia memperlakukan istrinya dengan baik. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS. An-Nisa ayat 19, “Dan bergaullah dengan mereka dengan cara yang baik.”
  1. Memberi istrinya makan, pakaian, dan mendidiknya
Apa yang seorang suami makan, apa yang ia pakai, dimana ia tinggal, dan berbagai fasilitas lain yang dinikmati oleh seorang suami hendaknya dapat dinikmati pula oleh istrinya. Sebagaimana sabda Rasulullah kepada orang yang bertanya terhadap beliau tentang hak istri atas dirinya, “Hendaknya engkau memberinya makan jika engkau makan, engkau memberinya pakaian jika engkau berpakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menjelek-jelekkannya, dan tidak mendiamkannya kecuali di dalam rumah.” (HR. Abu Daud).
  1. Mengajarkan ilmu agama
Hendaknya seorang suami mengajarkan persoalan-persoalan yang belum diketahui istrinya perihal agama, atau mengizinkannya menghadiri forum-forum ilmiah untuk belajar di dalamnya. Sebab, kebutuhan untuk memperbaiki kualitas agama sama pentingnya seperti memenuhi kebutuhan terhadap makanan serta pakaian. Terkait hal ini Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6).
  1. Mewajibkan istri melaksanakan ajaran Islam
Kewajiban suami tidak cukup sebatas mengajarkan ilmu agama saja, tapi ia juga harus mewajibkan istrinya untuk dapat melaksanakan semua ilmu agama yang sudah istrinya ketahui dengan baik, sebab seorang suami adalah penanggung jawab bagi istri dan diperintahkan menjaga serta mengayominya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW., “Seorang suami adalah pemimpin di rumahnya, dan ia akan diminta pertanggungan jawab tentang kepemimpinannya.” (HR. Muttafaq Alaih).
  1. Berlaku adil terhadap istrinya
Bagi suami yang memiliki istri lebih dari satu, hendaknya ia berlaku adil terhadap istri-istrinya. Baik dalam makanan, minuman, pakaian, rumah, serta pembagian waktunya. Ia tidak boleh bersikap curang dalam hal-hal tersebut, atau bertindak zhalim, karena hal ini diharamkan Allah seperti yang Ia sampaikan dalam firman-Nya, “Kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, maka nikahilah seorang saja, atau budak-budak wanita yang kalian miliki.” (QS. An-Nisa’: 3).
  1. Tidak membuka rahasia istrinya
Dan kunci surga yang terakhir, tidak diperbolehkan bagi seorang suami membuka rahasia istrinya atau membeberkan aibnya, sebab ia orang yang diberi kepercayaan untuk menjaga dan melindungi istrinya. Hal ini diungkapkan Raulullah dalam sabdanya, “Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah ialah suami yang menggauli istrinya, dan istrinya bergaul dengannya, kemudian ia membeberkan rahasia hubungan suami-istri tersebut.” (HR. Muslim).
Demikianlah kewajiban yang harus ditunaikan seorang suami terhadap istrinya. Dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban tersebut, maka sempurnalah seorang suami dalam memimpin keluarganya. Dengan begitu Allah pun akan memandangnya dengan tatapan rahmat, serta bersiap membukakan pintu surga untuknya. Allohumma Aamiin..

OH ISTRIKU ..YESSSS

1. Allah Taala berfirman, yang bermaksud:
"Dan gaulilah mereka (isteri-isterimu) dengan cara sebaik-baiknya." (An Nisa 19)

2. Dan Allah berfirman lagi:
'Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban menurut cara yang baik akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan atas isterinya." (Al Baqarah : 228)

3. Diceritakan dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda pada waktu haji widak (perpisahan) setelah baginda memuji Allah dan menyanjung-Nya serta menasehati para hadirin yang maksudnya:
'Ingatlah (hai kaumku), terimalah pesanku untuk berbuat baik kepada para isteri, isteri-isteri itu hanyalah dapat diumpamakan tawanan yang berada di sampingmu, kamu tidak dapat memiliki apa-apa dari mereka selain berbuat baik, kecuali kalau isteri-isteri itu melakukan perbuatan yang keji yang jelas (membangkang atau tidak taat) maka tinggalkanlah mereka sendirian di tempat tidur dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Kalau isteri-isteri itu taat kepadamu maka janganlah kamu mencari jalan untuk menyusahkan mereka.
Ingatlah! Sesungguhnya kamu mempunyai kewajiban terhadap isteri-isterimu dan sesungguhnya isteri-isterimu itu mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap dirimu. Kemudian kewajiban isteri-isteri terhadap dirimu ialah mereka tidak boleh mengijinkan masuk ke rumahmu orang yang kamu benci. Ingatlah! Kewajiban terhadap mereka ialah bahwa kamu melayani mereka dengan baik dalam soal pakaian dan makanan mereka.
(Riwayat Tarmizi dan Ibnu Majah)

4. Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud:
"Kewajiban seorang suami terhadap isterinya ialah suami harus memberi makan kepadanya jika ia makan dan memberi pakaian kepadanya jika ia berpakaian dan tidak boleh memukul mukanya dan tidak boleh memperolokkan dia dan juga tidak boleh meninggalkannya kecuali dalam tempat tidur (ketika isteri membangkang)." (Riwayat Abu Daud)

5. Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
"Siapa saja seorang laki-laki yang menikahi perempuan dengan mas kawin sedikit atau banyak sedangkan dalam hatinya ia berniat untuk tidak memberikan hak perempuan tersebut (mas kawinnya) kepadanya. maka ia telah menipunya, kemudian jika ia meninggal dunia, sedang ia belum memberi hak perempuan tadi kepadanya maka ia akan menjumpai Allah pada hari Kiamat nanti dalam keadaan berzina."

6. Nabi SAW bersabda yang bermaksud
"Sesungguhnya yang termasuk golongan mukmin yang paling sempurna imannya ialah mereka yang baik budi pekertinya dan mereka yang lebih halus dalam mempergauli keluarganya (isteri anak-anak dan kaum kerabatnya). "

7. Nabi SAW bersabda yang bermaksud :
"Orang-orang yang terbaik dari kamu sekalian ialah mereka yang lebih baik dari kamu dalam mempergauli keluarganya dan saya adalah orang yang terbaik dari kamu sekalian dalam mempergauli keluargaku." (Riwayat lbnu Asakir)

8. Diceritakan dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda yang bermaksud:
"Barang siapa yang sabar atas budi pekerti isterinya yang buruk, maka Allah memberinya pahala sama dengan pahala yang diberikan kepada Nabi Ayub a.s karena sabar atas cobaan-Nya." ( Cobaan ke atas Nabi Ayub ada empat hal: Habis harta bendanya., Meninggal dunia semua anaknya., Hancur badannya., Dijauhi oleh manusia kecuali isterinya benama Rahmah )

" Dan seorang isteri yang sabar atas budi pekerti suaminya yang buruk akan diberi oleh Allah pahala sama dengan pahala Asiah isteri Firaun".

9. Al Habib Abdullah Al Haddad berkata:
"seorang laki-laki yang sempurna adalah dia yang mempermudah dalam kewajiban-kewajiban kepadanya dan tidak mempermudah dalam kewajiban-kewajibannya kepada Allah. Dan seorang laki-laki yang kurang ialah dia yang bersifat sebaliknya."

Maksud dan penjelasan ini ialah seorang suami yang bersikap sudi memaafkan jika isterinya tidak menghias dirinya dan tidak melayaninya dengan sempurna dan lain-lain tetapi ia bersikap tegas jika isterinya tidak melakukan sholat atau puasa dan lain-lain, itulah suami yang sempurna. Dan seorang suami yang bersikap keras jika isterinya tidak menghias dirinya atau tidak melayaninya dengan sempurna dan lain-lain tetapi bersikap acuh tak acuh (dingin) jika isteri meninggalkan kewajiban-kewajiban kepada Allah seperti sholat, puasa dan lain-lain, dia seorang suami yang kurang.Dianjurkan bagi seorang suami memperhatikan isterinya (dan mengingatkannya dengan nada yang lembut/halus) dan menafkahinya sesuai kemampuannya dan berlaku tabah (jika disakiti oleh isterinya) dan bersikap halus kepadanya dan mengarahkannya ke jalan yang baik dan mengajamya hukum-hukum agama yang perlu diketahui olehnya seperti bersuci, haid dan ibadah-ibadah yang wajib atau yang sunat.

10. Allah Taala berfirman yang bermaksud:
'Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu dan ahli keluargamu dari api Neraka." (At Tahrim : 6)

Ibnu Abbas berkata:
"Berilah pengetahuan agama kepada mereka dan berilah pelajaran budi pekerti yang bagus kepada mereka."
Dan Ibnu Umar dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda: 'Tiap-tiap kamu adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang imam yang memimpin manusia adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab at,is rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dalam mengurusi ahli keluarganya. Ia bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang isteri adalah pemimpin dalam rumah tangganya dan bertanggung jawab alas keluarganya. Seorang hamba adalah pemimpin dalam mengurus harta tuannya, ia bertanggung jawab atas peliharaannya. Seorang laki-laki itu adalah pemimpin dalam mengurusi harta ayahnya, ia bertanggung jawab atas peliharaannya. Jadi setiap kamu sekalian adalah pemimpin dan setiap kamu harus bertanggung jawab alas yang dipimpinnya." (Muttafaq 'alai )

11. Nabi SAW bersabda yang bermaksud: "Takutlah kepada Allah dalam memimpin isteri-istrimu , karena sesungguhnya mereka adalah amanah yang berada disampingmu, barangsiapa tidak memerintahkan sholat kepada isterinya dan tidak mengajarkan agama kepadanya, maka ia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya."

12. Allah Taala berfirman yang bermaksud:
"Perintahkanlah keluargamu agar melakukan sholat." (Thaha:132)
Diceritakan dan Nabi SAW bahwa baginda bersabda yang bermaksud: "Tidak ada seseorang yang menjumpai Allah swt dengan membawa dosa yang lebih besar daripada seorang suami yang tidak sanggup mendidik keluarganya."

KESIMPULAN TANGGUNG JAWAB SUAMI
1. Menjadi pemimpin anak isteri di dalam rumah tangga.

2. Mengajarkan ilmu fardhu 'ain (wajib) kepada anak isteri yaitu ilmu tauhid, fiqih dan tasawuf.

Ilmu tauhiddiajarkan supaya aqidahnya sesuai dengan aqidah Ahli Sunnah wal Jamaah.

Ilmu fiqih diajarkan supaya segala ibadahnya sesuai dengan kehendak agama.

Ilmu tasawuf diajarkan supaya mereka ikhlas dalam beramal dan dapat menjaga segala amalannya daripada dirusakkan oleh rasa riya' (pamer), bangga, menunjuk-nunjuk orang lain dan lain-lain.

3. Memberi makan, minum, pakaian dan tempat tinggal dari uang dan usaha yang halal.

Ada ulama berkata:
'Sekali memberi pakaian anak isteri yang menyukakan hati mereka dan halal maka suami mendapat pahala selama 70 tahun."

4. Tidak menzalimi anak isteri yaitu dengan:
-Memberikan pendidikan agama yang sempurna.
-Memberikan nafkah lahir dan batin secukupnya.
-Memberi nasihat serta menegur dan memberi panduan/ petunjuk jika melakukan maksiat atau kesalahan.
-Apabila memukul jangan sampai melukakan (melampaui batas).
-Memberi nasihat jika isteri gemar bergunjing/bergosip, mengomel serta melakukan sesuatu yang bertentangan dengan perintah agama.
-Melayani isteri dengan sebaik-baik pergaulan.
-Berbicara dengan isteri dengan lemah-lembut.
-Memaafkan keterlanjurannya tetapi sangat memperhatikan kesesuaian tingkah lakunya dengan syariat.
-Kurangkan perdebatan.
-Memelihara harga diri / kehormatan mereka.

KELUARGAKU HIDUPKU

Makna & Pengertian Sakinah

Oleh: Prof. Dr. Achmad Mubarok MA

Penggunaan nama sakinah pasti diambil dari al Qur’an surat 30:21, litaskunu ilaiha, yang artinya bahwa Tuhan menciptakan perjodohan bagi manusia agar yang satu merasa tenteram terhadap yang lain.  Dalam bahasa Arab, kata sakinah di dalamnya terkandung arti tenang, terhormat, aman, penuh kasih sayang, mantap dan memperoleh pembelaan.
Pengertian ini pula  yang dipakai dalam ayat-ayat al Qur’an dan hadis  dalam kontek kehidupan manusia. Jadi keluarga sakinah adalah kondisi yang sangat ideal dalam kehidupan keluarga, dan yang ideal biasanya jarang terjadi, oleh karena itu ia tidak terjadi mendadak, tetapi ditopang oleh pilar-pilar yang kokoh, yang memerlukan perjuangan serta butuh waktu serta pengorbanan terlebih dahulu. Keluarga sakinah merupakan subsistem dari sistem sosial menurut al Qur’an, bukan bangunan yang berdiri di atas lahan kosong.
21 item sub tema al Qur’an tersebut diatas merupakan landasan dari terbangunnya keluarga sakinah, dan permasalahan sosial seperti yang tersebut dalam item 22-53 diatas selalu berhubungan timbal balik dengan keluarga, mempengaruhi atau dipengaruhi.  Uraian tentang konsep keluarga sakinah menurut al Qur’an pastilah kurang memadai , karena Al Qur’an merupakan sumber yang tak pernah kering, oleh karena itu sesunguhnya  perlu kajian yang sangat mendalam, tidak sesingkat seperti ini, apa lagi jika diplot dalam sistem sosial dalam kaitannya membangun bangsa. Oleh karena itu, saya ingin membatasi pada simpul-simpul yang bisa mengantar atau menjadi prasyarat tegaknya keluarga sakinah. Hal-hal yang menyangkut pembangunan masyarakat menurut al Qur’an  dibahas dalam bab-bab berikutnya. Diantara simpul-simpul yang dapat mengantar pada keluarga sakinah tersebut adalah :
1. Dalam keluarga itu ada mawaddah dan rahmah (Q/30:21). Mawaddah adalah jenis  cinta membara, yang menggebu-gebu dan “nggemesi”, sedangkan rahmah adalah jenis cinta yang lembut,  siap berkorban dan siap melindungi kepada yang dicintai. Mawaddah saja kurang menjamin kelangsungan rumah tangga, sebaliknya, rahmah, lama kelamaan menumbuhkan mawaddah.
2. Hubungan antara suami isteri harus atas dasar saling membutuhkan, seperti pakaian dan yang memakainya (hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna, Q/2:187). Fungsi pakaian ada tiga, yaitu (a) menutup aurat, (b) melindungi diri dari panas dingin, dan (c) perhiasan. Suami terhadap isteri dan sebaliknya harus menfungsikan diri dalam tiga hal tersebut. Jika isteri mempunyai suatu kekurangan, suami tidak menceriterakan kepada orang lain, begitu juga sebaliknya. Jika isteri sakit, suami segera mencari obat atau membawa ke dokter, begitu juga sebaliknya. Isteri harus selalu tampil membanggakan suami, suami juga harus tampil membanggakan isteri, jangan terbalik di luaran tampil menarik orang banyak, di rumah “nglombrot” menyebalkan.
3. Suami isteri dalam bergaul memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap patut (ma`ruf), tidak asal benar dan hak, Wa`a syiruhunna bil ma`ruf (Q/4:19). Besarnya mahar, nafkah, cara bergaul dan sebagainya harus memperhatikan nilai-nilai ma`ruf. Hal ini terutama harus diperhatikan oleh suami isteri yang berasal dari kultur yang menyolok perbedaannya.
4. Menurut hadis Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada empat (idza aradallohu bi ahli baitin khoiran dst); (a) memiliki kecenderungan kepada agama, (b) yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda, (c) sederhana dalam belanja, (d) santun dalam bergaul dan (e) selalu introspeksi.
5. Menurut hadis Nabi juga, empat hal akan menjadi faktor yang mendatangkan kebahagiaan keluarga (arba`un min sa`adat al mar’i), yakni (a) suami / isteri yang setia (saleh/salehah) , (b) anak-anak yang berbakti, (c) lingkungan sosial yang sehat ,