Sabtu, 31 Maret 2012

RITUAL AWET MUDA MANDI AIR TERJUN SEDUDO

mandi di air terjun sedudo konon bisa awet muda

A. Selayang Pandang

Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memiliki wisata  alam yang cukup terkenal, yaitu Air Terjun Sedudo. Air terjun ini berada pada  ketinggian 1.438 meter di atas permukaan laut (dpl) dengan ketinggian air  terjun sekitar 105 meter. Panorama Air Terjun Sedudo sangat memikat, karena  lokasinya berada di lereng Gunung Wilis, yakni sebuah gunung tidak aktif dengan  ketinggian 2.552 meter dpl, di selatan kota Nganjuk.

B. Keistimewaan

Mengunjungi lokasi wisata ini, pengunjung dapat  menikmati indahnya pancuran air raksasa yang meluncur dari ketinggian bukit.  Selain menikmati wisata alam, wisatawan juga dapat menikmati wisata budaya. Pada  hari-hari biasa tingkat kunjungan wisatawan tidak terlalu ramai, berbeda dengan  tingkat kunjungan wisatawan pada bulan Suro (bulan pertama pada Kalender Jawa).  Masyarakat di sekitar air terjun memiliki kepercayaan bahwa Air Terjun Sedudo mempunyai  kekuatan supranatural. Menurut mitos yang berkembang, pada bulan ini Air Terjun  Sedudo dipercaya membawa berkah awet muda bagi orang yang mandi di air terjun  tersebut.
Setiap tanggal 1 Suro, Air Terjun Sedudo  dipergunakan untuk upacara Parna Prahista, yaitu ritual memandikan arca,  yang kemudian sisa airnya dipercikan kepada anggota keluarga agar mendapat  berkah keselamatan dan awet muda. Hingga sekarang, pihak pemerintah Kabupaten Nganjuk  secara rutin melaksanakan acara ritual “Mandi Sedudo” setiap tahun baru Jawa  tersebut.
Oleh karena lokasi air terjun berada di lereng Gunung  Wilis, maka wisatawan bisa sekalian menikmati panorama Gunung Wilis atau bahkan melakukan pendakian.

C. Lokasi

Air Terjun Sedudo terletak di Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan, Kabupaten  Nganjuk, Jawa Timur.

D. Akses

Wisatawan yang berminat mengunjungi Air Terjun  Sedudo dapat mencapai Kota Nganjuk dari arah Surabaya atau Yogyakarta. Dari  arah Surabaya, Nganjuk berjarak + 110 km, sedangkan dari Yogyakarta + 200 km. Perjalanan dapat ditempuh dengan angkutan umum (bus) maupun kendaraan  pribadi.
Dari kota Nganjuk, wisatawan masih harus menempuh  perjalanan sejauh 30 km ke arah selatan ibukota kabupaten. Jalur transportasi ke  arah lokasi wisata terbilang baik karena jalannya yang mulus. Namun demikian, karena  lokasinya di gunung, jalan menuju Air Terjun Sedudo cenderung menanjak,  naik-turun, dan berkelok-kelok. Kondisi jalan seperti ini tentu sulit untuk  dilewati oleh kendaraan umum seperti bus. Oleh karena itu, bila berniat berwisata  ke air terjun Sedudo, sebaiknya gunakan kendaraan roda empat non-bus (kendaraan  pribadi).

E. Harga Tiket

Mengunjungi wisata alam air terjun sedudo dikenai  biaya sekitar Rp 2.500.

F. Akomodasi dan Fasilitas Lainnya

Wisatawan yang membutuhkan penginapan dapat menyewa  hotel yang berada di sekitar lokasi air terjun. Kalau ingin sekalian membeli  oleh-oleh, di dekat lokasi air terjun juga terdapat pedagang yang menjual  oleh-oleh khas daerah pegunungan, misalnya sayur dan buah-buahan (seperti jeruk,  durian, dan pisang).

Kamis, 29 Maret 2012

PERSIAPAN UAN 2012 harus sukses


MTs al fatah sawahan nganjuk
Beberapa siswa MTs terlihat datang bebondong-bondong. Mendatangi sebuah rumah. Salah satu rumah di sebuah wilayah kabupaten, di pesisir pantai selatan jawa tengah. Ternyata para siswa tersebut bukan bermaksud mempersiapkan ujian nasional dengan les tambahan di rumah tersebut. Tapi usut punya usut, ada yang meminta susuk dan mandi air kembang tujuh rupa. Para siswa itu bertujuan supaya dapat lulus ujian nasional tahun ini. Dengan cara yang bisa dibilang tidak wajar bagi kebanyakan orang. Tapi pada kenyataannya, cara yang tidak wajar itu juga terbukti nyata ada. Walaupun memang jarang terangkat ke media. Beberapa orang dan pihak yang mengetahui hal itu sebetulnya sudah mulai bertindak. Untuk meluruskan hal yang kurang baik itu. Dengan persuasi ke si pemilik rumah. Lebih tepatnya pemilik rumah yang memang terkenal dengan usaha perdukunan dan sedikit berbau klenik.
Ya, pelaksanaan ujian nasional yang pada awalnya diwarnai kontroversi memang penuh bumbu. Belum dilaksanakan saja sudah menuai pandangan pro dan kontra yang cukup hebat. Dan kini setelah dimulai, juga ada beberapa hal yang terkuak di media, seperti bocornya kunci jawaban, tertukarnya soal, dan kurangnya persiapan ujian nasional di salah satu lembaga pemasyarakatan anak. Dan fenomena perdukunan itu juga nyata ada. Semoga semua pihak dari seluruh lapisan masyarakat bisa bersama-sama mengawasi dan melaporkan segala hal yang kurang tepat itu, dan sejenak mengesampingkan pandangan pro-kontra mengenai ujian nasional itu perlu atai tidak. Peranan masyarakat sangat membantu kesuksesan jalannya ujian yang semoga bisa memberikan manfaat untuk membentuk generasi penerus yang cerdas.
sumbar : bamssakti. blogspot.com

Minggu, 25 Maret 2012

KUNYIT OBAT MURAH BERKHASIAT SUPER HEBAT

TANAMAN KUNYIT PUTIH BISA TUMBUH DIMANA SAJA
Khasiat dari sebuah kunyit memang sudah tak terindahkan lagi. Namun kali ini bintang akan membahas manfaat dari salah satu jenisnya yaitu kunyit putih.
Pada bagian Rimpang memiliki khasiat luar biasa dalam kesehatan seperti untuk mengatasi: gangguan pencernaan, sakit perut, perut mulas, dan bengkak kerana memar. Manfaat yang lain adalah untuk pemakaian luar, gunakan parutan rimpang kunyit putih  untuk mengurap bagian tubuh yang memar, terseliuh, dan bisul yang sulit pecah. Bahkan pada, rimpang induk yang telah dikeringkan boleh digunakan sebagai bedak.
Kunyit putih juga dapat mengeluarkan angin dari perut, caranya Seduh serbuk kunci pepet sebanyak satu senduk teh dengan secawan air panas, lalu tutup. Setelah dingin, minum beningannya. Dan rasakan langsung manfaat nya.
Kunyit putih juga diyakini memiliki khasiat antikanker.  Walau begitu hanya  kunyit putih jenis mangga (Curcuma mangga) yang tumbuh terbatas di tempat yang bersuhu dingin di Indonesia, yang dapat mencegah atau mengobati kanker. Menurut Kepala Direktorat Pengawasan Obat Tradisional Ditjen POM, Ketut Ritiasa, penelitian tentang kunyit putih telah dilakukan di Cina sejak tahun 1988.
Pada Kunyit putih diketahui mengandungi minyak atsiri yang terdiri atas curdione dan curcumol. Khasiat Tanaman ini  bersifat antioksidan dan dapat menahan zat radikal bebas penyebab tumbuhnya sel kanker serta dapat meningkatkan sel darah merah. ”
Tapi sekali lagi hati2, walaupun memiliki manfaat untuk orang normal, namun sebaiknya sebaiknya tidak digunakan pada masa kehamilan kerana dapat mengakibatkan keguguran.
Walaupun ukurannya kecil, jangan remehkan manfaat dari kunyit putih. Karena dia adalah salah satu tanaman berkhasiat yang sudah digunakan selama ratusan tahun sebagai obat tradisonal.

MANFAAT BUAH KOPI

Kebanyakan orang mengira khasiat kopi adalah untuk obat anti-tidur. Padahal sebenarnya nggak juga! selain itu kopi memiliki beberapa manfaat yang bagus untuk tubuh. Tapi ini tidak 100% ya, pokoknya minum sewajarnya saja, kalau kamu minum sampai 100x secankir sehari bisa-bisa kamu mati.
Bukan karena khasiat kopi yang membunuhmu, tapi kemungkinan bunuh diri karena duitnya habis buat beli kopi.wkwkwk
Berikut beberapa manfaat yang bisa kita ambil dari secangkir kopi :
Napas Lebih Lega
Manfaat yang paling kentara adalah untuk sesak napas, cobalah minum secangkir kopi untuk meghilangkan gejala menjengkelkan tersebut. Menurut Dr Menaldi Rasmin Sp P(K), pulmonologis dan ketua pendidikan  kedokteran berkelanjutan-FKUI, khasiat kafein dapat merelaksasi dan memperkuat kerja tonus otot napas yang membantu paru-paru.
Sedangkan menurut Marshall Plaut, M D, ketua Divisi Alergi di Natonal Institute Allergy and Infection Disease, kafein pada secangkir kopi dapat  bertindak untuk meredakan ketegangan di percabangan trakea (bronkus). Namun walaupun memiliki manfaat untuk pernafasan… bagi penderita asma yang parah, jangan mengganti obat yang kamu minum dengan kopi.
Mencagah Batu Ginjal
kopi bersifat diuretik. Jika kamu ditengah perjalanan dan menikmati secangkir kopi hangat yang nikmat. Itu juga berarti, anda harus bersiap-siap untuk kembali berhenti untuk mencari toilet. Namun dengan efek stimulan ini dapat membuat ginjal anda bebas dari batu ginjal. khasiat yang didapat bisa sampai 10% lho.
Bagi bintang sih secangkir kopi hanya memiliki satu manfaat saja, menjadi teman saat malam hari. Nggak lebih daripada itu. dan salah satu khasiat yang didapat malah nggak bisa tidur. Entah karena nggak bisa tidur karena si kopi atau yang sebab lainnya.

BUAH SEMANGKA BERKHASIAT

Likopen dalam semangka juga menyumbangkan kasiat khusus untuk pria menikah. Buah ini bisa meningkatkan kesuburan dan membantu membangkitkan gairah seksual pria.
Semangka memiliki khasiat untuk merangsang keluarnya air seni lebih deras, jadi  sangat ber manfaat untuk mereka yang mengalami gangguan buang air kecil.
Buah ini memiliki manfaat juga  untuk menurunkan demam
Semangka memiliki manfaat untuk bisa mencegah sariawan dengan ampuh
Untuk anda yang sedang diet. Buah ini bebas lemak dan memiliki kombinasi kadar gula terbatas dan kadar air berlimpah. Apalagi, buah yang satu ini bersifat cepat mengenyangkan di dalam lambung.  Jadi bagi yang diet, rasakan saja manfaat darinya.
Buah Semangka sangat ber manfaat bagi pengidap hipertensi. Kandungan air dan kaliumnya yang tinggi bisa menetralisasi tekanan darah.
Semangka dapat juga mempergiat kerja jantung
Antioksidannya termasuk betakaroten dan vitamin C membantu sel-sel tubuh tetap sehat.
Konon katanya buah semangka memiliki khasiat untuk mencegah kanker, jadi tidak ada salahnya kita makan buah semangka. Karena manfaat yang terkandung sangat banyak sekali. Bintang sendiri juga buah ini.

Selasa, 13 Maret 2012

MAINAN YANG BAIK UNTUK BUAH HATI

FAZA ILYA MUZDALIFA
Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-`Uthaimîn at al.
Tanya:
Ada beragam boneka, di antaranya yang terbuat dari kapas yang memiliki kepala, dua tangan, dan dua kaki. Ada pula yang sempurna menyerupai manusia. Ada yang bisa bicara, menangis, atau berjalan. Lalu apa hukum membuat atau membeli boneka semacam itu untuk anak-anak perempuan dalam rangka pengajaran sekaligus hiburan?
Jawab:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu menjawab: “Boneka yang tidak detail bentuknya menyerupai manusia/makhluk hidup (secara sempurna) namun hanya berbentuk anggota tubuh dan kepala yang tidak begitu jelas maka tidak diragukan kebolehannya dan ini termasuk jenis anak-anakan yang dimainkan Aisyah radhiallahu ‘anha.
Adapun bila boneka itu bentuknya detail, mirip sekali dengan manusia sehingga seakan-akan kita melihat sosok seorang manusia, apalagi bila dapat bergerak atau bersuara, maka ada keraguan di jiwa saya untuk membolehkannya. Karena boneka itu menyerupai makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala secara sempurna. Sedangkan yang dzahir, boneka yang dimainkan `Aisyah, tidaklah demikian modelnya (tidaklah rinci/detail bentuknya). Dengan demikian menghindarinya lebih utama. Namun saya juga tidak bisa memastikan keharamannya, karena memandang, anak-anak kecil itu diberikan rukhshah/keringanan yang tidak diberikan kepada orang dewasa seperti perkara ini. Disebabkan anak-anak memang tabiatnya suka bermain dan hiburan, mereka tidaklah dibebani dengan satu macam ibadah pun sehingga kita tidak dapat berkomentar bahwa waktu si anak sia-sia terbuang percuma dengan main-main. Jika seseorang ingin berhati-hati dalam hal ini, hendaknya ia melepas kepala boneka itu atau melelehkannya di atas api hingga lumer, kemudian menekannya hingga hilang bentuk wajah boneka tersebut (tidak lagi tampak/berbentuk hidung, mata, mulutnya, dsb, -pent.).” (Majmu’ Fatawa wa Rasa`il Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, no. 329, 2/277-278)
Tanya: Banyak sekali dijumpai pendapat dan fatwa seputar permainan anak-anak. Lalu apa hukum boneka/anak-anakan dan boneka hewan? Bagaimana pula hukumnya menggunakan kartu bergambar guna mengajari huruf dan angka pada anak-anak?
Jawab:
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjawab: “Tidak boleh mengambil/menyimpan gambar makhluk yang memiliki nyawa (kecuali gambar yang darurat seperti foto di KTP, SIM). Adapun yang selain itu tidaklah diperbolehkan. Termasuk pula dalam hal ini boneka untuk mainan anak-anak atau gambar yang digunakan untuk mengajari mereka (seperti memperkenalkan bentuk-bentuk hewan dengan memperlihatkan gambarnya, –pent), karena keumuman larangan membuat gambar dan memanfaatkannya. Padahal banyak kita dapatkan mainan anak-anak tanpa gambar/berbentuk makhluk hidup. Dan masih banyak sarana yang bisa kita gunakan untuk mengajari mereka tanpa menggunakan gambar.
Adapun pendapat yang membolehkan mainan boneka untuk anak-anak, maka pendapatnya lemah karena bersandar dengan hadits tentang mainan ‘Aisyah radhiallahu ‘anha ketika ia masih kecil. Namun ada yang mengatakan hadits ‘Aisyah tersebut mansukh (dihapus hukumnya) dengan hadits-hadits yang menunjukkan diharamkannya gambar. Ada pula yang mengatakan bentuk boneka/anak-anakan ‘Aisyah tidaklah seperti boneka yang ada sekarang, karena boneka ‘Aisyah terbuat dari kain dan tidak mirip dengan boneka berbentuk makhluk hidup yang ada sekarang. Inilah pendapat yang kuat, wallahu a’lam. Sementara boneka yang ada sekarang sangat mirip dengan makhluk hidup (detail/rinci bentuknya). Bahkan ada yang bisa bergerak seperti gerakan makhluk hidup.” (Kitabud Da’wah, 8/23-24, seperti dinukil dalam Fatawa ‘Ulama` Al-Baladil Haram hal. 1228-1229)
Tanya: Apakah ada perbedaan bila boneka/anak-anakan itu dibuat sendiri oleh anak-anak dengan kita yang membuatkannya atau membelikannya untuk mereka?
Jawab:
Aku memandang –kata Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin– membuat boneka dengan bentuk yang menyerupai ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala haram hukumnya. Karena perbuatan ini termasuk tashwir yang tidak diragukan keharamannya. Akan tetapi bila mainan itu dibuat oleh orang-orang Nasrani dan kalangan non muslim, maka hukum memanfaatkannya sebagaimana yang pernah aku katakan. Tapi kalau kita harus membelinya maka lebih baik kita membeli mainan yang tidak berbentuk makhluk hidup seperti sepeda, mobil-mobilan dan semisalnya. Adapun boneka dari kapas/katun yang tidak detail bentuknya walaupun punya anggota-anggota tubuh, kepala dan lutut, namun tidak memiliki mata dan hidung, maka tidak apa-apa (dimainkan oleh anak-anak kita) karena tidak menyerupai makhluk ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Majmu’ Fatawa wa Rasa`il Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, no. 330, 2/278)
Tanya: Apakah benar pendapat sebagian ulama yang mengecualikan mainan anak-anak/boneka dari gambar yang diharamkan?
Jawab:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu berkata: “Pendapat yang mengecualikan mainan anak-anak/boneka dari gambar yang diharamkan adalah pendapat yang benar. Namun perlu diperjelas, boneka seperti apakah yang dikecualikan tersebut? Apakah boneka yang dulu pernah ada (seperti yang dimainkan oleh ‘Aisyah dengan sepengetahuan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam -pent), yang modelnya tidaklah detail, tidak ada matanya, bibir dan hidung sebagaimana boneka yang dimainkan oleh anak-anak sekarang? Ataukah keringanan/pengecualian dari pengharaman tersebut berlaku umum pada seluruh boneka anak-anak, walaupun bentuknya seperti yang kita saksikan di masa sekarang ini? Maka dalam hal ini perlu perenungan dan kehati-hatian. Sehingga seharusnya anak-anak dijauhkan dari memainkan boneka-boneka dengan bentuk detail seperti yang ada sekarang ini. Dan cukup bagi mereka dengan model boneka yang dulu (tidak detail).” (Majmu’ Fatawa wa Rasa`il Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, no. 327, 2/275)

BOLEHKAH BER - KB ?....MENURUT ISLAM

Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
Tanya: Apakah dibolehkan menggunakan obat pencegah kehamilan untuk mengatur/menjarangkan kehamilan dengan tujuan agar dapat mendidik anak yang masih kecil?
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah menjawab, “Tidak boleh menggunakan obat pencegah kehamilan kecuali dalam keadaan darurat, apabila memang pihak medis/dokter menyatakan kehamilan berisiko pada kematian ibu.
Namun menggunakan obat pencegah kehamilan dengan tujuan menunda sementara kehamilan yang berikutnya, tidaklah terlarang bila memang si ibu membutuhkannya. Misalnya karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk hamil dalam interval waktu yang berdekatan, atau bila si ibu hamil lagi akan memudaratkan anak/bayinya yang masih menyusu. Dengan ketentuan, obat tersebut tidak memutus/menghentikan kehamilan sama sekali, tapi hanya sekedar menundanya. Bila memang demikian tidaklah terlarang sesuai dengan kebutuhan yang ada, dan tentunya setelah mendapat saran dari dokter spesialis kandungan.” (Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatisy Syaikh Shalih bin Fauzan, 3/175)

Sumber: http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=607

PENDIDIKAN ANAK VERSI ISLAM

Pendidikan anak adalah perkara yang sangat penting di dalam Islam. Di dalam Al-Quran kita dapati bagaimana Allah menceritakan petuah-petuah Luqman yang merupakan bentuk pendidikan bagi anak-anaknya. Begitu pula dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kita temui banyak juga bentuk-bentuk pendidikan terhadap anak, baik dari perintah maupun perbuatan beliau mendidik anak secara langsung.

Seorang pendidik, baik orangtua maupun guru hendaknya mengetahui betapa besarnya tanggung-jawab mereka di hadapan Allah ‘azza wa jalla terhadap pendidikan putra-putri islam.
Tentang perkara ini, Allah azza wa jalla berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu”. (At-Tahrim: 6)
Dan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap di antara kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban”
Untuk itu -tidak bisa tidak-, seorang guru atau orang tua harus tahu apa saja yang harus diajarkan kepada seorang anak serta bagaimana metode yang telah dituntunkan oleh junjungan umat ini, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Beberapa tuntunan tersebut antara lain:
· Menanamkan Tauhid dan Aqidah yang Benar kepada Anak
Suatu hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa tauhid merupakan landasan Islam. Apabila seseorang benar tauhidnya, maka dia akan mendapatkan keselamatan di dunia dan akhirat. Sebaliknya, tanpa tauhid dia pasti terjatuh ke dalam kesyirikan dan akan menemui kecelakaan di dunia serta kekekalan di dalam adzab neraka. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan mengampuni yang lebih ringan daripada itu bagi orang-orang yang Allah kehendaki” (An- Nisa: 48)
Oleh karena itu, di dalam Al-Quran pula Allah kisahkan nasehat Luqman kepada anaknya. Salah satunya berbunyi,
يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar”.(Luqman: 13)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri telah memberikan contoh penanaman aqidah yang kokoh ini ketika beliau mengajari anak paman beliau, Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam At-Tirmidzi dengan sanad yang hasan. Ibnu Abbas bercerita,
“Pada suatu hari aku pernah berboncengan di belakang Nabi (di atas kendaraan), beliau berkata kepadaku: “Wahai anak, aku akan mengajari engkau beberapa kalimat: Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau akan dapati Allah di hadapanmu. Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Jika engkau meminta tolong, minta tolonglah kepada Allah. Ketahuilah. kalaupun seluruh umat (jin dan manusia) berkumpul untuk memberikan satu pemberian yang bermanfaat kepadamu, tidak akan bermanfaat hal itu bagimu, kecuali jika itu telah ditetapkan Allah (akan bermanfaat bagimu). Ketahuilah. kalaupun seluruh umat (jin dan manusia)berkumpul untuk mencelakakan kamu, tidak akan mampu mencelakakanmu sedikitpun, kecuali jika itu telah ditetapkan Allah (akan sampai dan mencelakakanmu). Pena telah diangkat, dan telah kering lembaran-lembaran”.
Perkara-perkara yang diajarkan oleh Rasulllah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Ibnu Abbas di atas adalah perkara tauhid.
Termasuk aqidah yang perlu ditanamkan kepada anak sejak dini adalah tentang di mana Allah berada. Ini sangat penting, karena banyak kaum muslimin yang salah dalam perkara ini. Sebagian mengatakan bahwa Allah ada dimana-mana. Sebagian lagi mengatakan bahwa Allah ada di hati kita, dan beragam pendapat lainnya. Padahal dalil-dalil menunjukkan bahwa Allah itu berada di atas arsy, yaitu di atas langit. Dalilnya antara lain,
“Ar-Rahman beristiwa di atas ‘Arsy” (Thaha: 5)
Makna istiwa adalah tinggi dan meninggi sebagaimana di dalam riwayat Al-Bukhari dari tabi’in.
Adapun dari hadits,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada seorang budak wanita, “Dimana Allah?”. Budak tersebut menjawab, “Allah di langit”. Beliau bertanya pula, “Siapa aku?” budak itu menjawab, “Engkau Rasulullah”. Rasulllah kemudian bersabda, “Bebaskan dia, karena sesungguhnya dia adalah wanita mu’minah”. (HR. Muslim dan Abu Daud).
· Mengajari Anak untuk Melaksanakan Ibadah
Hendaknya sejak kecil putra-putri kita diajarkan bagaimana beribadah dengan benar sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mulai dari tata cara bersuci, shalat, puasa serta beragam ibadah lainnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat” (HR. Al-Bukhari).
“Ajarilah anak-anak kalian untuk shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka ketika mereka berusia sepuluh tahun (bila tidak mau shalat-pen)” (Shahih. Lihat Shahih Shahihil Jami’ karya Al-Albani).
Bila mereka telah bisa menjaga ketertiban dalam shalat, maka ajak pula mereka untuk menghadiri shalat berjama’ah di masjid. Dengan melatih mereka dari dini, insya Allah ketika dewasa, mereka sudah terbiasa dengan ibadah-ibadah tersebut.
· Mengajarkan Al-Quran, Hadits serta Doa dan Dzikir yang Ringan kepada Anak-anak
Dimulai dengan surat Al-Fathihah dan surat-surat yang pendek serta doa tahiyat untuk shalat. Dan menyediakan guru khusus bagi mereka yang mengajari tajwid, menghapal Al-Quran serta hadits. Begitu pula dengan doa dan dzikir sehari-hari. Hendaknya mereka mulai menghapalkannya, seperti doa ketika makan, keluar masuk WC dan lain-lain.
· Mendidik Anak dengan Berbagai Adab dan Akhlaq yang Mulia
Ajarilah anak dengan berbagai adab Islami seperti makan dengan tangan kanan, mengucapkan basmalah sebelum makan, menjaga kebersihan, mengucapkan salam, dll.
Begitu pula dengan akhlak. Tanamkan kepada mereka akhlaq-akhlaq mulia seperti berkata dan bersikap jujur, berbakti kepada orang tua, dermawan, menghormati yang lebih tua dan sayang kepada yang lebih muda, serta beragam akhlaq lainnya.
· Melarang Anak dari Berbagai Perbuatan yang Diharamkan
Hendaknya anak sedini mungkin diperingatkan dari beragam perbuatan yang tidak baik atau bahkan diharamkan, seperti merokok, judi, minum khamr, mencuri, mengambil hak orang lain, zhalim, durhaka kepada orang tua dan segenap perbuatan haram lainnya.
Termasuk ke dalam permasalahan ini adalah musik dan gambar makhluk bernyawa. Banyak orangtua dan guru yang tidak mengetahui keharaman dua perkara ini, sehingga mereka membiarkan anak-anak bermain-main dengannya. Bahkan lebih dari itu –kita berlindung kepada Allah-, sebagian mereka menjadikan dua perkara ini sebagai metode pembelajaran bagi anak, dan memuji-mujinya sebagai cara belajar yang baik!
Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda tentang musik,
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ اَلْحِرَ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ
“Sungguh akan ada dari umatku yang menghalalkan zina, sutra, khamr dan al-ma’azif (alat-alat musik)”. (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Abu Daud).
Maknanya: Akan datang dari muslimin kaum-kaum yang meyakini bahwa perzinahan, mengenakan sutra asli (bagi laki-laki, pent.), minum khamar dan musik sebagai perkara yang halal, padahal perkara tersebut adalah haram.
Dan al-ma’azif adalah setiap alat yang bernada dan bersuara teratur seperti kecapi, seruling, drum, gendang, rebana dan yang lainnya. Bahkan lonceng juga, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Lonceng itu serulingnya syaithan”. (HR. Muslim).
Adapun tentang gambar, guru terbaik umat ini (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) telah bersabda,
كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارِ، يَجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُوْرَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسًا فَتُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ
“Seluruh tukang gambar (mahluk hidup) di neraka, maka kelak Allah akan jadikan pada setiap gambar-gambarnya menjadi hidup, kemudian gambar-gambar itu akan mengadzab dia di neraka jahannam”(HR. Muslim).
إِنِّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَاباً عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اَلْمُصَوِّرُوْنَ
“Sesungguhnya orang-orang yang paling keras siksanya di sisi Allah pada hari kiamat adalah para tukang gambar.” (HR. Muslim).
Oleh karena itu hendaknya kita melarang anak-anak kita dari menggambar mahkluk hidup. Adapun gambar pemandangan, mobil, pesawat dan yang semacamnya maka ini tidaklah mengapa selama tidak ada gambar makhluk hidupnya.
· Menanamkan Cinta Jihad serta Keberanian
Bacakanlah kepada mereka kisah-kisah keberanian Nabi dan para sahabatnya dalam peperangan untuk menegakkan Islam agar mereka mengetahui bahwa beliau adalah sosok yang pemberani, dan sahabat-sahabat beliau seperti Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali dan Muawiyah telah membebaskan negeri-negeri.
Tanamkan pula kepada mereka kebencian kepada orang-orang kafir. Tanamkan bahwa kaum muslimin akan membebaskan Al-Quds ketika mereka mau kembali mempelajari Islam dan berjihad di jalan Allah. Mereka akan ditolong dengan seizin Allah.
Didiklah mereka agar berani beramar ma’ruf nahi munkar, dan hendaknya mereka tidaklah takut melainkan hanya kepada Allah. Dan tidak boleh menakut-nakuti mereka dengan cerita-cerita bohong, horor serta menakuti mereka dengan gelap.
· Membiasakan Anak dengan Pakaian yang Syar’i
Hendaknya anak-anak dibiasakan menggunakan pakaian sesuai dengan jenis kelaminnya. Anak laki-laki menggunakan pakaian laki-laki dan anak perempuan menggunakan pakaian perempuan. Jauhkan anak-anak dari model-model pakaian barat yang tidak syar’i, bahkan ketat dan menunjukkan aurat.
Tentang hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang meniru sebuah kaum, maka dia termasuk mereka.” (Shahih, HR. Abu Daud)
Untuk anak-anak perempuan, biasakanlah agar mereka mengenakan kerudung penutup kepala sehingga ketika dewasa mereka akan mudah untuk mengenakan jilbab yang syar’i.
Demikianlah beberapa tuntunan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam mendidik anak. Hendaknya para orang tua dan pendidik bisa merealisasikannya dalam pendidikan mereka terhadap anak-anak. Dan hendaknya pula mereka ingat, untuk selalu bersabar, menasehati putra-putri Islam dengan lembut dan penuh kasih sayang. Jangan membentak atau mencela mereka, apalagi sampai mengumbar-umbar kesalahan mereka.
Semoga bisa bermanfaat, terutama bagi orangtua dan para pendidik. Wallahu a’lam bishsawab.

 Dicopy dari: www.wiramandiri.wordpress.com.

AMALAN MENARIK RIZKI ALA ISLAM

Sebelum lahir, Allah SWT telah menetapkan 3 (tiga) perkara kepada manusia tentang Umur, Jodoh dan Rezeki, semua telah dituliskan.
Pengertian “telah dituliskan” menurut saya – orang yang awam dan bodoh ini- adalah masih bersifat abstrak dan banyak penafsiran. Mengapa ? Sebab walaupun telah ditentukan namun Allah Swt juga telah memerintahkan hambanya untuk berikhtiar.
Berikut adalah amalan sepanjang masa untuk mendatangkan rezeki:
1. Shalat Dhuha
Shalat Dhuha ini dilakukan pada pagi hari setelah matahari terbit (kira kira jam 8 pagi) sampai jam 11 siang. Jumlah rakaatnya adalah 2, 4, 6 dan 8 rakaat (kelipatan 2 rakaat).
Berikut adalah Doa setelah shalat Dhuha :
doa_sesudah_sholat_dhuha
Gambar diambil dari http://athay.wordpress.com
ALLAHUMMA INNADH DHUHA-A DHUHA-UKA, WAL BAHAA-A BAHAA-UKA, WAL JAMAALA JAMAALUKA, WAL QUWWATA QUWWATUKA, WAL QUDRATA QUDRATUKA, WAL ISHMATA ISHMATUKA. ALLAHUMA INKAANA RIZQI FIS SAMMA-I FA ANZILHU, WA INKAANA FIL ARDHI FA-AKHRIJHU, WA INKAANA MU’ASARAN FAYASSIRHU, WAINKAANA HARAAMAN FATHAHHIRHU, WA INKAANA BA’IDAN FA QARIBHU, BIHAQQIDUHAA-IKA WA BAHAAIKA, WA JAMAALIKA WA QUWWATIKA WA QUDRATIKA, AATINI MAA ATAITA ‘IBADIKASH SHALIHIN.
Artinya: “Wahai Tuhanku, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagunan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu, Wahai Tuhanku, apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi maka keluarkanlah, apabila sukar mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila jauh dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (Wahai Tuhanku), datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hambaMu yang soleh”.
2. Bersedekah
Bersedekah dengan ikhlas dan (kalau bisa) jumlahnya besar. Artinya, jika mampu bersedekah Rp 100.000, mengapa hanya bersedekah Rp 1000 ?. Kalau perlu sekali kali kasih aja tukang parkir atau pengemis dengan uang “kagetan” Rp 100.000. Pasti aja tukang parkir atau pengemis tadi akan kaget. Dan Insya allah kita juga akan “dikagetkan” oleh Allah swt dengan Rezeki yang besar !!!. Tapi sekali lagi ingat, bersedekah harus ikhlas…
Kedua amalan di atas jika dilakukan dengan rutin dan Istiqomah insya allah hasilnya akan luar biasa. Sekedar info saja, banyak pengusaha dan orang “berada” lainnya yang menjadikan kedua amalan di atas sebagai amalan rutin.
Namun yang terberat menurut saya bukan amalannya, namun justru menjaga rutinitasnya itulah yang membutuhkan kemauan yang sangat kuat.
Banyak sekali orang yang pada awalnya menggebu gebu, namun begitu rezeki sudah mulai meningkat dan kesibukan semakin banyak maka amalannya pun tidak dijalankan lagi.
Selain 2 amalan di atas, masih banyak lagi amalan lainnya yang – insya allah – akan mendatangkan rezeki.  Tulisan dibawah ini saya ambil dari http://adekurniawati.wordpress.com, inilah amalannya :
1.  Memperbanyak istighfar kepada Allah
“Barang siapa yang memperbanyak istighfar, maka Allah akan menjadikan jalan keluar dari setiap kesusahan dan kesempitan, dan Allah juga akan mendatangkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (rowahu Ahmad)
2.  Memperbanyak infak fi sabilillah
“Dan barang apa saja yang kamu infakkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’ : 39)
3.  Memperbanyak silaturohim
“Barang siapa yang ingin dibentangkan/dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka supaya bersilaturohim.” (rowahu Bukhori)
4.  Senang menghormati tamu
“Tamu datang dengan membawa rezeki dan pulang dengan membersihkan dosa kalian.” (rowahu Syih)
5.  Berusaha menjadi orang yang jujur/amanah
“Amanat mendatangkan rezeki dan khianat mendatangkan kefakiran.” (rowahu dailami)
6.  Meningkatkan taqwa kepada Allah
“Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan Allah memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. At Tholaaq : 2-3)
7.  Memperbanyak tawakkal kepada Allah
“Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. At Tholaaq : 3)
8.  Supaya selalu Husnudzzhan billah
“Sesungguhnya Allah di sisi persangkaan hamba-Nya dan Allah bersama hambaNya ketika ia berdoa.” (rowahu Muslim)
9.  Menertibkan sholat tahajud dan do’a 1/3 malam
“Allah turun ke dunia/bumi ketika 1/3 malam yang akhir. Dan Allah berfirman : Barang siapa yang berdo’a kepadaKu maka akan Aku kabulkan, barang siapa yang meminta kepadaKu maka akan Aku berikan, dan barang siapa yang meminta ampun kepadaKu maka akan Aku ampuni.” (rowahu Bukhori).
Demikian dan semoga Artikel tentang amalan untuk mendatangkan rezeki ini bermanfaat untuk anda….

Minggu, 11 Maret 2012

6 JURUS PAMUNGKAS SUKSES UAN 2012

Tips sukses UN Fisika 2011/ 2012 - Yang ada hanyalah bagaimana proses pembelajaran kamu menghadapi UN agar dapat terukur secara sistematis dan Anda sukses UN dengan perolehan NA yang maksimal. Proses pembelajaran yang terukur inilah yang tidak dimiliki oleh kebanyakan siswa/i MTs sehingga terkesan sulit mendapatkan hasil UN yang maksimal. Padahal dari kriteria kelulusan Ujian Nasional UN tersebut sudah terlihat bahwa nilai yang harus diperjuangkan oleh setiap peserta UN tidak lain adalah perolehan Nilai US dan UN. 
Tips Sukses Ujian Nasional Fisika 2011 - 2012
Sedangkan inti dari kedua nilai itu adalah Nilai UN itu sendiri. Kenapa ? Karena nilai UN diperoleh dari mata pelajaran yang di-UN-kan (IPA: Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris ; IPS: Matematika, Ekonomi, Geografi, Sosiologi, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris). 
Sedangkan nilai US diperoleh dari mata pelajaran UN yang di-US-kan. Maka kesimpulannya adalah setiap peserta didik yang ingin sukses UN harus berusaha dan berjuang agar setiap mata pelajaran yang di-UN-kan maupun yang di-US-kan memperoleh hasil maksimal. Disamping itu, kedua nilai (US dan UN) memiliki pembobotan terbesar yaitu 60 %. Kalau nilai raport (NR) semester 3, 4 dan 5 khan sudah jelas dan tertulis di buku raport tinggal dihitung rata-ratanya, kemudian dikalikan bobotnya 40 %.
Jadi… berjuanglah dan berusahalah… agar perolehan nilai akhir (NA) setiap mata pelajaran yang di-UN-kan mencapai maksimal. Dengan demikian target Lulus UN dengan perolehan NA tinggi yang tertarget akan Anda raih dan Anda keluar sebagai pemenang.
Berikut ini adalah tiga Tips Sukses Ujian Nasional ala MTs al fatah sawahan  :
  1. Pelajari, Pahami dan Kuasai isi Kisi-Kisi Ujian Nasional. Kisi-kisi UN dibuat oleh pemerintah agar supaya memudahkan peserta UN belajar dan menyiapkan diri menghadapi UN. Kisi-kisi ini ibarat rambu-rambu, mana yang harus dipelajari mana yang tidak. Harapannya, belajar Anda akan lebih efektif dan efisien. Perlu dipahami bahwa UN tidak lain adalah tes evaluasi, yang makna tujuannya adalah meluluskan siswa sebanyak-banyaknya. Berbeda dengan tes seleksi, yang makna tujuannya menseleksi siswa sesuai kebutuhan atau dengan kata lain menseleksi siswa agar tidak lulus sebanyak-banyaknya… nah lho…
  2. Pelajari dan Pahami Kriteria Kelulusan Ujian Nasional. Hal ini dimaksudkan agar peserta UN memiliki target pencapaian hasil UN dan kelulusan. Target pencapaian hasil UN akan berpengaruh pada motivasi belajar. Coba bayangkan jika Anda tidak punya target pencapaian hasil UN, paling-paling semangat belajar kamu biasa-biasa saja tuh. Jadi, coba buat target pencapaian hasil UN pada diri Anda guna menumbuhkan semangat belajar. Dengan membuat target pencapaian hasil UN yang tinggi, bisa jadi semangat belajar dalam diri Anda akan semakin meningkat dan bergelora.
  3. Perbanyak Latihan Soal-Soal Ujian Nasional. Nah… untuk tips yang ini, memang sudah hukum alamnya begitu. Ibarat tentara mau diterjunkan ke medan perang, harus banyak-banyak latihan tempur sebelum terjun berperang. Yang berbeda adalah siapa yang menjadi lawannya. Kalau tentara yang dihadapi adalah lawan tempurnya, sedangkan UN yang dihadapi adalah soal-soal pelajaran tertentu yang diujinasionalkan. So… jangan lupa dech banyak-banyak mengerjakan soal-soal latihan … agar rasa percaya diri Anda semakin kuat dan UN tidak sesulit yang kamu bayangkan. 
  4. berdo 'a sendiri dan do'a kedua orang tua
  5. belajar giat pantang menyerah
  6. jaga kesehatan supaya ketika UAN berlangsung tidak tergangu. 

Sabtu, 10 Maret 2012

UAN 2012 JURDIL

Tidak terasa Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2011-2012 sudah dekat, merupakan tugas dan tanggung jawab yang berat bagi rekan-rekan guru yang mengajar Kelas IX jenjang SMP / MTs. Mudah-mudahan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2011-2012 lebih baik dari yang sebelummya. Sebenarnya kalau kita mau membedah dan mamahami apa yang terkandung di dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL) atau Kisi-Kisi Ujian Nasional yang diterbitkan oleh BSNP, maka tidak ada materi Ujian Nasional yang menyulitkan, tinggal bagaimana cara para guru menyiapkan para peserta didiknya.
Dengan pedoman SKL/kisi-kisi ini para guru disekolah diharapkan sudah membimbing dan mengarahkan siswa untuk berlatih soal sesuai dengan SKL/kisi-kisi.

Berikut ini adalah Jadwal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2011/2012
No JENJANG PENDIDIKAN WAKTU PELAKSANAAN UN PENENTUAN KELULUSAN
UTAMA SUSULAN
1 SMA/MA dan SMK 16 – 19 April 2012 23 – 26 April 2012 24 Mei 2012
2 SMP/MTs dan SMPLB 23 – 26 April 2012 30 April – 4 Mei 2012 2 Juni 2012
3 SD/MI DAN SDLB 7 – 9 Mei 2012 14 – 16 Mei 2912 Kewenangan Provinsi




Selamat berjuang… Rekan Guru… Orang Tua… dan Para Peserta Didik....
BELAJAR....
JUJUR……
PERCAYA DIRI…..
TEKUN….
DISIPLIN….
PANTANG MENYERAH….
KONSENTRASI.....
adalah modal untuk suksesnya Ujian Nasional.
 

PENGERTIAN HAM

pembunuhan [pelanggaran HAM ]
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).

Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseoarang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku (Pasal 1 angka 6 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM).
Pengadilan Hak Asasi Manusia adalah Pengadilan Khusus terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat. Pelanggaran HAM yang berat diperiksa dan diputus oleh
Pengadilan HAM meliputi :
  1. Kejahatan genosida;
  2. Kejahatan terhadap kemanusiaan
Kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara :
  1. Membunuh anggota kelompok;
  2. mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok;
  3. menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya;
  4. memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok; atau
  5. memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain.
Kejahatan terhadap kemanusiaan adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa :
  1. pembunuhan;
  2. pemusnahan;
  3. perbudakan;
  4. pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa;
  5. perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional;
  6. penyiksaan;
  7. perkosaan, perbudakan seksual, palcuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara;
  8. penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional;
  9. penghilangan orang secara paksa; atau
  10. kejahatan apartheid.
(Penjelasan Pasal 7, 8, 9 UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM)
Penyiksaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmani maupun rohani, pada seseoarang untuk memperoleh pengakuan atau keterangan dari seseorang dari orang ketiga, dengan menghukumnya atau suatu perbuatan yang telah dilakukan atau diduga telah dilakukan oleh seseorang atau orang ketiga, atau mengancam atau memaksa seseorang atau orang ketiga, atau untuk suatu alasan yang didasarkan pada setiap bentuk diskriminasi, apabila rasa sakit atau penderitaan tersebut ditimbulkan oleh, atas hasutan dari, dengan persetujuan, atau sepengetahuan siapapun dan atau pejabat publik (Penjelasan Pasal 1 angka 4 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM)
Penghilangan orang secara paksa adalah tindakan yang dilakukan oleh siapapun yang menyebabkan seseorang tidak diketahui keberadaan dan keadaannya (Penjelasan Pasal 33 ayat 2 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM)

sumber : BAMBANG SETIYAWAN, S.Pd [GURU PKn MTs al fatah sawahan nganjuk ]

KTSP membuat guru lebih kreatif dan inovatif

Penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) di setiap sekolah setingkat SD, SMP dan SMA, akan membuat guru semakin pintar, karena mereka dituntut harus mampu merencanakan sendiri materi pelajarannya untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan. Kurikulum yang selama ini dibuat dari pusat, menyebabkan kreativitas guru kurang terpupuk, tetapi dengan KTSP, kreativitas guru bisa berkembang.
Demikian pendapat dari pakar kurikulum, Dr Karnadi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Prof Dr Ansyar dari Universitas Negeri Padang (Unan). Pendapat kedua pakar itu dilontarkan berkaitan dengan munculnya KTSP 2006 sebagai pengganti kurikulum berbasis kompetensi (KBK) 2004.
Karnadi yang ditemui Pembaruan di Jakarta, pekan lalu mengatakan, dengan semangat otonomi dan desentralisasi, KTSP memberi keleluasaan sekolah untuk mengembangkan kurikulum sendiri. KTSP sebenarnya positif, sebab sekolah diberikan otonomi untuk berdiskusi terkait dengan standar kompetensi yang dikembangkan.
Hanya saja, sebagian besar guru belum terbiasa untuk mengembangkan model-model kurikulum. Selama ini mereka diperintah untuk melaksanakan kewajiban yang sudah baku, yakni kurikulum yang dibuat dari pusat.
Karnadi menambahkan, implementasi KTSP sebenarnya membutuhkan penciptaan iklim pendidikan yang memungkinkan tumbuhnya semangat intelektual dan ilmiah bagi setiap guru, mulai dari rumah, di sekolah, maupun di masyarakat. Hal ini berkaitan adanya pergeseran peran guru yang semula lebih sebagai instruktur dan kini menjadi fasilitator pembelajaran.
“Guru dapat melakukan upaya-upaya kreatif serta inovatif dalam bentuk penelitian tindakan terhadap berbagai teknik atau model pengelolaan pembelajaran yang mampu menghasilkan lulusan yang kompeten,” tuturnya.
Beban Bertambah
Karnadi mengakui, penerapan KTSP tersebut berimplikasi pada bertambahnya beban bagi guru. Penerapan KTSP mengandaikan guru bisa membuat kurikulum untuk tiap mata pelajaran, padahal, selama ini guru sudah terbiasa mengikuti kurikulum yang ditetapkan pemerintah.
’’Belum lagi mengingat kualitas guru yang kurang merata di setiap daerah. “Ini artinya, KTSP menghadapi kendala daya kreativitas dan beragamnya kapasitas guru untuk membuat sendiri kurikulum,” katanya.
Dikatakan Karnadi, pemberdayaan guru belum dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah daerah (pemda). Misalnya, pemda belum melakukan evaluasi pendidikan yang baik dan benar, termasuk evaluasi guru. “Ini yang kerap terjadi, sehingga penerapan KTSP pun bisa melambat. Karena itu, pemda sebaiknya agresif dalam melakukan percepatan penerapan KTSP,” katanya.
Namun, menurut Prof Ansyar seperti dilansir Antara, Minggu (28/1), pemberdayaan guru dalam KTSP ini akan lebih baik, karena guru harus memikirkan perencanaan penyampaian materinya, setelah selama ini hanya mengajar sesuai kurikulum yang diturunkan pusat. Menurutnya, penerapan KTSP memberikan peluang bagi setiap sekolah untuk menyusun kurikulumnya sendiri, dan untuk itu tiap guru yang akan mengajar di kelas dituntut memiliki kemampuan menyusun kurikulum yang tepat bagi peserta didiknya.
KTSP yang dibuat sekolah itu, kata dia, harus tetap mengacu pada Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP), dan disusun sebagai kurikulum operasional sekolah berdasarkan standar isi dan kompetensi lulusan yang dikembangkan dengan prinsip diversivikasi. Kurikulum harus disesuaikan dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
“Meski sekolah memiliki kewenangan luas, acuan tetap pada BSNP sesuai standar isi dan kompetensi lulusan,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskannya, KTSP merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004, yang sebelumnya masih disusun pemerintah pusat, dan sekolah tinggal menggunakannya. Dalam KTSP, sekolah memiliki kewenangan menentukan muatan lokal, yang dapat dijadikan satu keunggulan sekolah itu sendiri.
Tetapi, untuk mengoptimalkan pemberdayaan guru dalam menyusun kurikulum tersebut, harus didukung sejumlah sarana dan fasilitas seperti ketersediaan buku teks yang beragam.
“Setiap guru butuh banyak pengetahuan untuk penyempurnaan kurikulum yang disusunya, dan memerlukan banyak sumber seperti buku, dan internet,” katanya.
Kontekstual
Karnadi juga menjelaskan, sebetulnya, keluarnya Peraturan Mendiknas Nomor 22, 23, dan 24 Tahun 2006 mengenai KTSP atau Kurikulum 2006 ini tidak hanya menyempurnakan kurikulum sebelumnya, namun memberikan peluang yang sebesar-besarnya kepada daerah untuk mengembangkan pendidikan yang kontekstual.
“Sebagai pembaruan kurikulum, KTSP coba memberi ruang lebih luas bagi otonomi sekolah. Pemerintah hanya menetapkan standar minimal kurikulum yang harus dipenuhi, selebihnya bergantung pada masing-masing sekolah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Bambang Wasito Adi mengatakan, KTSP memberi hak penuh pada sekolah-sekolah untuk menentukan sendiri kurikulumnya. Tujuannya adalah agar potensi tiap-tiap sekolah dapat menonjol, sehingga tercipta kompetisi antarsekolah.
“Dengan KTSP ini, masing-masing sekolah bisa membuat silabus, kurikulum, dan indikator-indikatornya sendiri,” katanya.
Meski menentukan silabus sendiri, kata Bambang, namun standar kompetensi dan isinya harus sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Bambang menambahkan meski masih dibebaskan memakai kurikulum lama, namun pada 2009 seluruh sekolah harus sudah memakai KTSP.
 sumber : bamssakti . blogspot.com

SUSU ETAWA KEPALA HITAM

DAPATKAN SUSU ETAWA CAP KEPALA HITAM DI BAKSO PODJOK  
SUSU SEHAT BERKAHASIAT OBAT''
bisa mengobati :
diabet , jantung , lemah syahwat . mempebaiki pencernakan , strok , kanker dll.
dapatkan di '' BAKSO PODJOK ''
jln . letjen suprapto 134 ds, jatirejo templek nganjuk .
hanya : 10 rb / 1/4 liter .
sehat adalah harta yang paling berharga .

SEGO KUCING ANJUK LADANG

SEGO KUCING bukan nama menu tapi bentuk penyajian '' biasanya sego kucing hidangan yang paling murah dan sederhana , rasa nikmat dan bikin ketagihan jika perut lapar dan g punya uang , tiada pilihan lain kecuali sego kucing ala nganjuk , di tambah wedang kopi sak cingkir..wis tambah mantap sambil mendengarkan suara musik keronjong ala kuto anjuk ladang tercinta ...di tambah ramahnya penjual sego kucing tambah adem ayem bagi penikmat sego kucing ala nganjuk ini.
asyik lagi kalau cangkrukan sama - sama teman '' ....tertawa kesana - ksini.. tambah gayeng aja , situasiny sip...tambah jeger,,..

GUO DALEM SAWAHAN NGANJUK

ini adalah gunung gua dalem yang berada di desa kebun agung kecamatan sawahan nganjuk . gunung ini mempunyai sejarah pada zaman dulu ada seorang tokok muslim berjuang sambil berda'wah di sekitar daerah tersebut , dia adalah keturunan dari raja demak yaitu raden patah konon menurut cerita rakyat sekitar di atas gunung itu ada makam kramat , dimana orang - orang yang ingin memperoleh kesaktian atau ingin mempercepat kajatnya terlaksana bisa berdo'a di tempat ini .

sumber ; masyarakat sekitar gua dalem

Rabu, 07 Maret 2012

BURUNG KACER YANG ANDALAN

Burung kacer atau Magpie Robin yang populer di Indonesia saat ini ada dua jenis, yakni kacer hitam yang sering disebut kacer jawa (Copsychus sechellarum) dan kacer poci (Copsychus saulari) satau kacer sekoci yang sering disebut kacer sumatra. Burung ini memang masih berkerabat yakni sama-sama dalam genus Copsychus.

Perbedaan keduanya yang menyolok hanyalah pada warna bulu hitam-putih. Copsychus sechellarum atau kacer jawa berbulu hitam semua di bagian dada sampai dekat kloaka, sementara Copsychus saularis ataui kacer poci warna hitam hanya sampai dada dan ke bawah hingga kloaka berwarna putih. Sementara itu burung yang sangat mirip dengan kacer poci atau kacer sumatra adalah kacer madagaskar (Copsychus albospecularis).


Habitat
Seperti disebutkan di atas, kacer terdiri dari 3 species, yakni Copsychus saularis, Copsychus sechellarum dan Copsychus albospecularis. Khusus untuk Copsychus saularis (Oriental Magpie Robin) ini terdiri dari 9 subspecies, yaitu:
Kacer poci 
1. saularis, (Thailand, India, Nepal, Malaysia, Indonesia)
2. andamanensis, (Kep. Andaman)
3. musicus, (Peninsular, Malaysia, Thailand)
4. prosthopellus, (Hainan-China)
5. erimelas (India ke Indochina),
6. pluto (Sabah - Malaysia, Borneo - Indonesia),
7. ceylonensis (India, Srilanka),
8. adamsi (Sabah - Malaysia, Borneo - Indonesia),
9. mindanensis (Mindanao - Philippines).
Kacer sumatera atau kacer poci mempunyai warna hitam pada kepala, leher sebatas dada, punggung dan bagian luar ekor. Sedangkan warna putih berada pada dada, perut dan ekor bagian dalam. Penyebaran mulai China, India, Nepal, Thailand, Indochina, Filipina, Malaysia dan Indonesia.
Kacer hitam atau sering disebut kacer jawa
Memiliki suara yang keras, nyaring dan pintar menirukan suara-suara di sekelilingnya. Penampilan sangat atraktif sambil membuka ekor serta mengeluarkan suara kicauan yang merdu. Burung ini sangat menyukai udara panas.
Kacer hitam (Copsychus sechellarum) atau Seychelles Magpie Robin penyebarannya mulai dari Seychelles (Afrika), Jawa dan Kalimantan (Indonesia). Seluruh tubuh berwarna hitam, kecuali pada sayap terdapat warna putih. Kemampuan berkicau sangat baik dan pintar menirukan suara-suara di sekelilingnya. Penampilan sangat atraktif sambil memainkan ekor. Volume suara sedang. Jenis ini juga sangat suka dengan udara panas.
Kacer madagaskar
Sementara itu kacer madagaskar atau Madagascar Magpie Robin (Copsychus albospecularis) terdiri dari dari 3 subspecies, yakni pica, albospecularis dan inexpectatus. Seluruh subspecies Copsychus albospecularis ini tersebar di wilayah Madagascar Afrika.
Bagian leher sebelah atas, punggung dan ekor berwarna hitam kebiru-biruan. Kemampuan berkicaunya tidak kalah dari kedua sepupunya C. saularis dan C. sechellarum.
Selain dari ketiga species di atas, ada satu jenis kacer lagi yang beredar di kalangan pedagang dan pemilik burung kacer, yaitu Kacer Blorok. Jenis ini menurut anggapan kebanyakan orang maupun peneliti adalah merupakan hasil perkawinan silang yang terjadi di alam, antara Kacer Hitam Putih (C. saularis) dengan Kacer Hitam (C. sechellarum).
Ciri jantan dan betina
Secara fisik, jantan dan betina burung kacer mudah dibedakan terutama yang sudah dewasa. Pada jantan, bulu hitam pada kepala dan dada mengkilat, sementara yang betina berwarna abu-abu.
Sementara untuk usia trotolan, maka semburat warna hitam pada jantan sudah terlihat meski hanya pada satu dua bulu, sementara trotolan betina  hanya warna gelap atau hitam pudar cenderung abu-abu.
Cara memilih burung kacer yang baik
Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam pemilihan bakalan pada burung kacer.



  • Jika pilihan untuk kicauan, tentunya yang berkelamin jantan, dengan ciri warna bulu hitam yang tegas mengkilap dan kontras.
  • Bentuk paruh, sebaiknya pilih bentuk paruh yang berpangkal lebar, tebal, besar dan panjang. Paruh bagian bawah harus lurus. Jangan memilih bahan yang memiliki paruh bengkok. Posisi lubang hidung pilih sedekat mungkin dengan posisi mata.
  • Kepala berbentuk kotak, mata bulat besar dan melotot. Ini menandakan burung ini mempunyai mental tempur yang baik..
  • Postur badan, pilihlah bahan yang berpostur sedang dengan panjang leher, badan dan ekor serta kaki yang serasi. Jangan memilih bahan yang berleher dan berbadan pendek.
  • Sayap mengepit rapat dan kaki mencengkram kuat, ini menandakan bahan tersebut sehat. Pilihlah kaki yang besar dan terlihat kering. Warna kaki tidak berpengaruh terhadap mental burung.
  • Lincah dan bernafsu makan besar. Ini merupakan ciri-ciri bahan yang bermental baik.
  • Leher panjang padat berisi. Menandakan burung ini akan mengeluarkan power suara secara maksimal.
  • Minggu, 04 Maret 2012

    KECERDASAN EMOSIONAL DAN SPIRITUAL

    BAMBANG SETIYAWAN, S.Pd
    Kecerdasan emosional memang membuat orang lebih mudah mencapai sukses dalam hidup. Tapi untuk menemukan kebahagiaan dan makna dari kehidupan, diperlukan kecerdasan spiritual.


    Awal juni lalu, kita dikejutkan oleh peristiwa tragis yang terjadi di Bandung. Seorang wanita yang dikenal sholeh, berpendidikan tinggi, sanggup membunuh 3 anaknya sendiri dalam waktu 24 jam. Bagaimana mungkin seorang wanita yang taat beragama bisa melakukan hal seperti itu? Apalagi kemudian terungkap alasan dari tindakannya itu. Katanya, ia membunuh anak-anaknya justru karena sangat menyayangi anak-anaknya dan takul tidak mampu rnenjadi ibu yang baik.

    Menurut DR Jalaluddin Rakhmat MSc, itu bisa terjadi karena dia tidak bahagia. Kalau meminjam istilahnya Tony Buzan, pakar tentang otak manusia dari Amerika, kemampuan seseorang untuk berbahagia dalam segala situasi berhubungan dengan kecerdasan spiritualnya. Seseorang yang dikatakan taat beragama belum tentu cerdas secara spiritual. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan kecerdasan spiritual? Dan apa bedanya dengan kecerdasan emosional?

    Bedanya Kecerdasan Emosional dan Spiritual

    Pada awalnya, orang hanya mengenal kecerdasan iritelektual, kemudian muncul kecerdasan emosional dan kini kecerdasan spiritual. Menurut DR Jalaluddin Rakhmat MSc, seorang psikolog, kecerdasan emosional (emotional intelligent) dipopulerkan Daniel Coleman meskipun dia bukan penemunya. Psikolog Howard Gardner adalah orang yang pertama menemukan sejenis kecerdasan untuk bisa memaharni orang-orang lain, dan disebutnya sebagai kecerdasan interpersonal (interpersonal intelligent).

    Oleh Daniel Coleman, selelah sepakat dengan penelili-peneliti lain, kecerdasan interpersonal itu disebutnya kecerdasan emosional. Pada intinya, kecerdasan emosional adalah kemampuan orang untuk memahami orang-orang di sekitamya, berinteraksi untuk mengembangkan empati, simpati, dan untuk bisa bekerjasama.

    Sedangkan Howard Gardner merumuskan delapan kecerdasan majemuk, yaitu kecerdasan musikal, kinestetik (kemampuan menari), visual (kemampuan menggambar, mengekspresikan sesuatu dalam bentuk lukisan), logis matematis, interpersonal (personal), intrapersonal (berpikir refleksi), linguistik (menggunakan bahasa), dan naturalistik. Tapi Gardner tidak memasukkan kecerdasan spiritual karena katanya kecerdasan spiritual itu tidak punya tempat di dalam otak kita seperti kecerdasan yang lain.

    Tapi belakangan kecerdasan spiritual itu menurut penelitian-penelitian di bidang neurologi (ilrnu tentang syaraf) justru punya tempat di dalam otak. |adi ada bagian dari otak kita dengan kemampuan untuk mengalami pengalaman-pengalaman spiritual, untuk melihat Tuhan. Dalam hal ini maksudnya adalah menyadari kehadiran Tuhan di sekitar kita dan untuk memberi makna dalam kehidupan. jadi ciri orang yang cerdas secara spiritual di antaranya adalah bisa memberi makna dalam kehidupannya.

    Sedangkan ciri umum orang yang cerdas secara emosional yaitu sukses dalam kehidupan, sukses dalam pekerjaan, mampu bekerjasama dengan orang lain, mampu mengendalikan emosi. Dia juga biasanya pintar menarik hati orang lain, bisa memahami sifat setiap orang dengan tepat, biasanya juga hafal nama-nama orang yang dikenalnya dan mengetahui kesenangan dan ketidaksukaan orang itu. Orang yang cerdas secara emosional itu dalam tingkat yang negatif bisa memanipulasi orang tapi dalam tingkat yang positif bisa menjadi pemimpin yang baik.

    Cerdas Spiritual Beda Dengan Sikap Religius

    Sayangnya, masih menurut DR jalaluddin Rakhmat, di Indonesia kecerdasan spiritual lebih sering diartikan rajin salat, rajin beribadah, rajin ke masjid, pokoknya yang menyangkut agama. Jadi kecerdasan spiritual dipahami secara keliru. Padahal kecerdasan spiritual itu kemampuan orang untuk memberi makna dalam kehidupan. Ada juga orang yang mengartikan kecerdasan spiritual itusebagai kemampuan untuk tetap bahagia dalam situasi apapun tanpa tergantung kepada situasinya.

    Mengutip Tony Buzan, pakar mengenai otak dari Amerika, DR jalaluddin Rakhmat menyebutkan bahw ciri orang yang cerdas spiritual itu di antaranya adalah senang berbuat baik, senang menolong orang lain, telah menemukan tujuan hidupnya, jadi merasa rnemikul sebuah misi yang mulia kemudian merasa terhubung dengan sumber kekuatan di alam semesta (Tuhan atau apapun yang diyakini, kekuatan alam semesta misalnya), dan punya sense of humor yang baik. Di Amerika, pelatihan-pelatihan kecerdasan spiritual ditujukan untuk itu, yaitu melatih orang memilih kebahagiaan di dalam hidup.

    Penelitian itu dilanjutkan sampai muncul aliran di dalam psikologi yang membuat terapi baru. Dulu kalau ada orang depresi diobati dengan obat anti depresi seperti prozak, sekarang cukup disuruh beramal, menolong orang lain, ternyata terjadi perbaikan. Dengan menolong dan beramal, dia menemukan bahwa hidupnya bermakna, dan itu namanya kecerdasan spiritual, jadi orang yang cerdas spiritual itu bukan yang paling rajin salatnya, tapi yang senang membantu orang lain, mempunyai kemampuan empati yang tinggi, juga terhadap penderitaan orang lain, dan bisa memilih kebahagiaan dalam hidupnya.

    Di Indonesia buku Kecerdasan Spiritual yang pertama ditulis oleh Danah Zohar. Saya memberikan kata pengantar disitu sekaligus mengkritik Danah Zohar, tapi ada juga yang tidak saya kritik yaitu kata-kata Danah Zohar bahwa bisa saja seorang ateis malah memiliki kecerdasan spiritual yang tinggi. Banyak orang menjadi ateis itu bukan karena argumentasi rasional tapi karena tingkah laku para pemeluk agama yang mengecewakan mereka misalnya melihat orang-orang beragama yang tidak bisa menghargai perbedaan pendapat, merasa dirinya paling benar, dan suka menghakimi orang lain.”

    “jadi ada orang yang tidak mempersoalkan Tuhan, yang penting bisa berbuat baik kepada orang banyak. Ini ciri orang yang cerdas spiritual juga. Sekarang baru terbukti secara psikologis bahwa banyak menolong orang itu membuat bahagia. Mengapa? Karena dengan begitu kita jadi menemukan misi hidup.” Demikian penjelasan DR |alaluddin Rakhmat.

    Kecerdasan Spiritual Bisa Dilatih

    Kini pelatihan untuk meningkatkan kecerdasan spiritual semakin mudah ditemukan (lihat boks “Cara praktis cerdas spiritual” dan “Cerdas emosi dan spiritual lewat sembilan jalan”). Masih menurut DR Jalaluddin Rakhmat, mengikuti training bisa saja membantu mempengaruhi kecerdasan spiritual selama konsepnya benar. Keberhasilan seseorang belajar lewat training dapat dilihat jika setelah mengikuti training hidupnya berubah menjadi positif yang tadinya depresi atau menderita kecemasan, ketakutan pada masa depan, kebingungan, lalu menjadi bahagia.

    Cara Praktis Cerdas Spiritual

    Menurut Erbe Sentanu dari Katahati Institute, kecerdasan spiritual itu mempunyai banyak konsep, kiat, dan caranya. “Saya sendiri selalu melihat ke sisi pragmatis dan empirisnya,” katanya. Orang yang cerdas secara spiritual itu bagaimana sih rasanya? Otak dan tubuhnya beroperasi seperti apa?

    “Buat saya cerdas secara spiritual atau dekat dengan Tuhan itu harus dibuktikan dengan berada di zona ikhlas yang mensyaratkan tiga hal, yaitu gelornbang otaknya harus lebih banyak dalam posisi Alfa dan Tetha, kemudian sistem perkabelan otaknya (neuropeptide) serasi dan memunculkan perasaan tertentu kepada Tuhan, lalu tubuhnya harus cukup mengandung hormon serotonin, endorfin, dan melantonin dalam komposisi yang pas. Dalam kondisi itu, maka dengan sendirinya ciri-ciri kecerdasan spiritual akan muncul.”

    “Tanpa ketiga syarat itu, agak sulit dipercaya. Misalnya seseorang mengaku dekat dengan Tuhan tapi hormon di tubuhnya dominan kortisol, yaitu hormon yang muncul pada saat orang stres, bagaimana mungkin? Seseorang yang dekat dengan Tuhan mestinya lebih banyak berada dalam kondisi khusyuk, kondisi rileks, dan hormon di tubuhnya pasti hormon yang bagus seperti hormon DHEA, serotonin, endorfin, dan melantonin”.

    Mempelajari kecerdasan spiritual tidak bisa begitu saja lewat buku, karena hasilnya hanyalah pemahaman kecerdasan spiritual lewat logika, apalagi kalau membacanya sambil stres. Akan lebih efektif jika menggunakar brainwave technology, yaitu dengan mendengarkan CD musik yang berfungsi rnenarik gelornbang otak ke Alfa-Theta selama 20 menit pada pagi dan petang hari.

    Kita juga bisa melatih kecerdasan spiritual lewat puasa dengan syarat puasa tersebut dijalankan dengan benar. Karena puasa bisa menurunkan gelornbang otak dari Beta ke Alfa-Theta sehingga rnembuat orang lebih sabar dan memunculkan keinginan untuk berbuat baik. Kalau itu berlanjut hingga 10 hari maka otaknya akan stabil beroperasi di Alfa-Theta. ” “Kalau hal itu bisa berlanjut hingga 20 hari, maka hormon-hormon yang baik dan menenangkan akan diproduksi oleh tubuh. Saat itu dia akan melihat hidup ini dengan cara lain, menjadi mudah bersyukur, mudah rnerasa terharu.”

    ” Memunculkan perasaan mudah bersyukur itu penting sekali karena rasa syukur bisa diartikan sebagai kemampuan menikmati hidup ini apapun kondisinya, sehingga susah atau senang rasanya tetap nikmat. Rasa syukur yang benar, dalam arti betul-betul menghayati nikmatnya hidup, juga sangat membantu memunculkan kecerdasan spiritual. (N)


    Memperkaya Sisi Spiritual Lewat Pelatihan

    Rizal Pingai (karyawan swasta)

    “Saya sudah sering mengikuti pelatihan, diantaranya ESQ. Holistik Alwan Nasution, juga Neurolog Wiwoho,” tutur Rizal Tingai. “Menurut saya, setiap pelatihan selalu memberikan nilai tambah dalam perkembangan jiwa. Tapi jawaban dari apa yang saya cari selama 32 tahun baru saya ternukan setelah mengikuti pelatihan di Katahati Institute,” sambungnya.

    “Tadinya saya termasuk orang dengan temperamen tinggi, tapi kini saya berubah. Dulu saya stres menghadapi kemacetan, sekarang bisa ikhlas dan bisa berpikir barangkali setiap orang memang punya tujuan yang sama. Selain itu, kalau dulu setiap berdoa saya terus saja meminta tapi lupa bersyukur, kini setiap berdoa selalu diawali dengan mensyukuri semua yang diberikan Tuhan. Dengan anak-anak pun saya lebih sabar dan pengertian. Saya pernah minta maaf kepada anak saya karena merasa salah, padahal dulu itu sesuatu yang sulit dilakukan.”

    “Dalam hidup, kita cenderung lebih banyak menggunakan otak. Padahal dengan perasaan dan keikhasan kita justru bisa menghasilkan loncatan-loncatan dalam kehidupan. Bermirnpi ketika tidur itu biasa, yang tidak biasa adalah bermimpi di alam sadar. Karena setiap orang harus punya imajinasi untuk diwujudkan, jadi kita perlu melakukan improvisasi dan inovasi terus menerus,” ujarnya lagi.


    Doddy Nasution (asisten manager purchasing sebuah perusahaan asing)

    “Pengalaman saya selelah mengikuti berbagai pelatihan, ternyata bahwa pelatihan yang membuat orang menangis itu efeknya hanya dalam jangka pendek,” tutur Doddy. “Pada saat pelatihan memang rasanya lega, karena kita memang butuh pelepasan masalah-masalah hidup. Tapi setelah di rumah semua masalah itu kembali lagi. Jadi rasanya hanya sesaat lari dari kenyataan saja, ” lanjutnya.

    “Saya lebih cocok dengan solusi yang diberikan kang Jallal (DR Jalaluddin Rakhmat - Red), yaitu dengan membantu orang lain. Beramal baik itu meringankan perasaan. Bukan berarti masalah kita lalu selesai, tapi masalah kita itu menjadi terasa ringan dengan menolong orang tanpa rnemandang agama, suku, ras. Pokoknya kepada semua mahluk Tuhan tanpa pilih-pilih.”

    “Dengan berkhidmat kepada sesama seperti itu ternyata membuat kita lebih kuat, meringankan derita, dan lebih cepat mengantarkan kita pada kecerdasan spiritual yang lebih tinggi. Dengan begitu, kita menjadi lebih dekat dengan Tuhan dan Tuhan pun akhirnya rnemudahkan urusan-urusan kita,” begitu pendapat Doddy Nasution.

    Abi (wiraswasta)

    “Sejak dulu saya memang senang membaca buku-buku psikologi, dan suka mengikuti seminar-seminar motivasi seperti seminarnya Anthony Robbins, juga pelatihan-pelatihan. Yang saya rasakan, pengaruh semua bacaan, seminar, dan pelatihan itu biasanya hanya bertahan selama 2 bulan,” tutur Abi.

    “Tapi sejak mengikuti pelatihan di Katahati, pikiran saya rasanya seperti diset ulang dengan brainwave technology sehingga terjadi perubahan paradigma dan cara saya dalam rnemandang segala sesuatu. Rasanya saya jadi lebih fokus dalam menghadapi masalah dan bisa tenang. Emosi pun terkontrol dengan baik, saya tak lagi mudah marah dan tersinggung. Di jalanan yang rnacet, kaiau biasanya merasa mendongkol, kini malah bisa menikmati kemacetan,” tutur Abi.

    “Masalah itu kalau dinikmati ternyata bisa menjadi ringan; kalau diterima dengan ikhlas dan senyuman, bisa lebih mudah selesai. Kini karena hati saya bisa menerima segala keadaan, maka tak ada amarah, tak ada perasaan atau tindakan negatif. Sangat luar biasa. Salat menjadi lebih khusyuk, berdzikir pun enak. Kata sekretaris di kantor, sekarang saya juga menjadi lebih sering tersenyum,” demikian Abi.

    Iranti Emingpradja (artis, presenter, penulis)

    “Mengerti kecerdasan spiritual lewat rasio itu mudah, tapi untuk betul-betul menyadarinya dan mengamalkannya itu susah, ” demikian komentar Irianti Erningpradja. “Buku pertama yang saya tulis adalah tentang kecerdasan spiritual (judulnya Kebiasaan sehari-hari untuk meningkatkan kecerdasan spiritual) Jadi saya sudah lama tahu bahwa ciri orang yang kecerdasan spiritualnya tinggi itu diantaranya mudah memaafkan, jujur, sabar, tidak mudah tersinggung, kreatif, terbuka, spontan, memahami jati diri, memiliki misi hidup,dll. Tapi untuk bisa terus menerus mempraktikkan semua itu ternyata tidak mudah,” sambungnya.

    “Sebenarnya saya sudah sering mengikuti pelatihan, tapi setelah mengikuti pelatihan di Katahati Institute, barulah saya sadar bagaimana caranya supaya cerdas spiritual,” katanya. “Dengan cara connect ke dalam hati, semua karakteristik yang harus dimiliki tersebut ternyata bisa muncul sendiri dari dalam dan lebih mudah dipraktikkan. Jadi bukan lagi berupa hafalan atau teori saja. Kuncinya ternyata satu hal itu, consult your heart.”

    “Namun setelah itu bukan berarti lalu semuanya selesai karena manusia tetap harus lerus tumbuh. Manusia adalah spirit yang sifatnya tak terbatas. Dengan terus browsing lewat hati, kita bisa terus menemukan pemahaman yang tidak pernah berhenti.” lanjutnya dengan bijak.(N)

    SUMBER : BAMSSAKTI .BLOGSPOTS.COM

    PEDOMAN TUGAS GURU

    Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru
    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tanggal 30 Juli tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan merupakan implementasi dari amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru, khususnya yang berkaitan dengan tugas guru dan pengawas.
    Agar pemenuhan tugas guru dan pengawas dapat direalisasikan dengan baik, maka perlu pemahaman yang sama antara berbagai pihak yang berkepentingan. Untuk itu diperlukan sebuah pedoman yang dapat menjadi acuan bagi guru, pengawas, kepala sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi, dan unsur lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas guru dan pengawas.
    Demikian tulisan ini disadur, diringkas dan bersumber dari buku pedoman untuk guru dan pengawas terbitan Direktorat Jenderal Peningkatan mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional tahun 2009. Disusun karena Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara tegas menyatakan bahwa kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru menyebutkan bahwa guru memiliki beban kerja paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 (empat puluh) jam tatap muka per minggu.
    Hingga saat ini, belum semua guru dapat melaksanakan tugas ideal sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yaitu dengan beban mengajar paling sedikit 24 jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu. Hal tersebut terjadi karena kondisi sekolah yang kelebihan guru atau lokasi sekolah yang berada di daerah terpencil. Kelebihan guru terjadi karena ada perubahan kebijakan dalam perencanaan dan rekruitment guru, serta perubahan beban mengajar guru dari paling sedikit 18 jam tatap muka per minggu menjadi 24 jam tatap muka per minggu. Khusus sekolah-sekolah di daerah terpencil, pada umumnya peserta didiknya sedikit sehingga mempengaruhi jumlah rombongan belajar (rombel) dan rasio minimal jumlah peserta didik terhadap gurunya.
    Data tahun 2009 menunjukkan bahwa rerata rasio guru terhadap peserta didik pada jenjang TK 1:11, SD 1:17, SMP 1:16, SMA 1:15, SMK 1:16, dan SLB 1:22. Namun apabila dilihat secara detail pada jenis guru tertentu di beberapa daerah dilaporkan terdapat kekurangan guru atau kelebihan guru. Kondisi sekolah yang memiliki kelebihan guru akan menyebabkan guru tidak dapat memenuhi kewajiban mengajar 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu. Sementara sekolah yang kekurangan guru akan menyebabkan beban kerja guru menjadi lebih tinggi dan proses pembelajaran menjadi tidak efektif.
    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan sebagai bagian penjabaran dari Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru mengatur mengenai beban kerja guru dan pengawas satuan pendidikan. Sebagai acuan pelaksanaan di lapangan maka perlu disusun buku pedoman pemenuhan beban kerja guru dan pengawas satuan pendidikan sebagaimana tertuang dalam pasal 6 Permendiknas Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan dimaksud.
    LANDASAN HUKUM
    1.    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
    2.    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
    3.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
    4.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah,
    5.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan,
    6.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru,
    TUGAS GURU
    Ruang Lingkup Kerja Guru     Idealnya guru hanya mengampu satu jenis mata pelajaran saja. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang Guru Pasal 52 ayat (1) mencakup kegiatan pokok yaitu
    1.    merencanakan pembelajaran,
    2.    melaksanakan pembelajaran,
    3.    menilai hasil pembelajaran,
    4.    membimbing dan melatih peserta didik, serta
    5.    melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok.

    Tambahan:
    1.    menjadi pembina pramuka,
    2.    pembimbing kegiatan karya ilmiah remaja, dan
    3.    guru piket.

    Kegiatan manajerial sekolah/madrasah
    1.    penerimaan siswa baru (PSB),
    10.  penyusunan kurikulum dan perangkatnya,
    11.  Ujian Nasional (UN),
    12.  ujian sekolah, dan
    13.  kegiatan lain.

    Tugas guru dalam manajemen sekolah/madrasah tersebut secara spesifik ditentukan oleh manajemen sekolah/madrasah tempat guru bertugas.
    Jam Kerja    1.    Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang Guru Pasal 52 ayat (2) menyatakan bahwa beban kerja guru :
    2.    Paling sedikit memenuhi 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan Paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu,

    Satu jam tatap muka
    •    Jenjang TK dilaksanakan selama 30 menit,
    •    Jenjang SD 35 menit,
    •    Jenjang SMP 40 menit,
    •    Jenjang SMA dan SMK selama  45 menit.

    Beban kerja guru untuk melaksanakan kegiatan tatap muka tersebut merupakan bagian dari jam kerja sebagai pegawai yang secara keseluruhan paling sedikit 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja (@ 60 menit) dalam 1 (satu) minggu. Pemenuhan beban kerja tersebut dilaksanakan dengan ketentuan: paling sedikit 6 (enam) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu sebagai guru tetap.
    Tatap Muka    Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, bagian penjelasan Pasal 52 ayat (2) menyatakan bahwa istilah tatap muka berlaku untuk pelaksanaan beban kerja guru yang terkait dengan pelaksanaan pembelajaran.



    Uraian Tugas Per Jenis Guru
    Guru Mata Pelajaran/Guru Kelas
    Jenis tugas guru sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 52 dapat dikategorikan sebagai kegiatan tatap muka atau bukan tatap muka seperti yang tercantum dalam Tabel 1. di bawah ini.
    Nomor     Jenis Kerja Guru     Tatap Muka     Bukan Tatap Muka
    1.     Merencanakan Pembelajaran         V
    2.     Melaksanakan Pembelajaran    V   
    3.    Menilai Hasil Pembelajaran    V*    V**
    4.    Membimbing dan Melatih Peserta Didik    V***    V****
    5.     Melaksanakan Tugas Tambahan         V
    Keterangan:
    •    * = menilai hasil pembelajaran yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan tatap muka seperti ulangan harian
    •    ** = menilai hasil pembelajaran yang dilaksanakan dalam waktu tertentu seperti ujian tengah semester dan akhir semester
    •    *** = membimbing dan melatih peserta didik yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan proses pembelajaran/tatap muka
    •    **** = membimbing dan melatih peserta didik yang dilaksanakan pada kegiatan pengembangan diri / ekstrakurikuler
    Uraiannya:
    Merencanakan Pembelajaran    Guru wajib membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
    (RPP) pada awal tahun atau awal semester, sesuai dengan
    rencana kerja sekolah/madrasah
    Melaksanakan Pembelajaran    Melaksanakan pembelajaran merupakan kegiatan interaksi
    edukatif antara peserta didik dengan guru. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan tatap muka sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Penjelasan kegiatan tatap muka adalah sebagai berikut:
    •    Kegiatan tatap muka atau pembelajaran terdiri dari kegiatan penyampaian materi pelajaran, membimbing dan melatih peserta didik terkait dengan materi pelajaran, dan menilai hasil belajar yang terintegrasi dengan pembelajaran dalam kegiatan tatap muka,
    •    Menilai hasil belajar yang terintegrasi dalam proses pelaksanaan pembelajaran tatap muka antara lain berupa penilaian akhir pertemuan atau penilaian akhir tiap pokok bahasan merupakan bagian dari kegiatan tatap muka,
    •    Kegiatan tatap muka dapat dilakukan secara langsung atau termediasi dengan menggunakan media antara lain video, modul mandiri, kegiatan observasi/eksplorasi,
    •    Kegiatan tatap muka dapat dilaksanakan antara lain di ruang teori/kelas, laboratorium, studio, bengkel atau di luar ruangan,
    •    Waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran atau tatap muka sesuai dengan durasi waktu yang tercantum dalam struktur kurikulum sekolah/madrasah

    Sebelum pelaksanaan kegiatan tatap muka, guru diharapkanmelakukan persiapan, antara lain pengecekan dan/atau penyiapan fisik kelas/ruangan, bahan pelajaran, modul, media, dan perangkat administrasi.
    Menilai Hasil Pembelajaran    Menilai hasil pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Melalui penilaian hasil pembelajaran diperoleh informasi yang bermakna untuk meningkatkan proses pembelajaran berikutnya serta pengambilan keputusan lainnya. Menilai hasil pembelajaran dilaksanakan secara terintegrasi dengan tatap muka seperti ulangan harian dan kegiatan menilai hasil belajar dalam waktu tertentu seperti ujian tengah semester dan akhir semester.

    Pelaksanaan penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes. Penilaian nontes dapat berupa pengamatan dan pengukuran sikap serta penilaian hasil karya dalam bentuk tugas, proyek fisik atau produk jasa.
    1)      Penilaian dengan tes.
    1.    Tes dilakukan secara tertulis atau lisan, dalam bentuk ulangan harian, tengah semester, dan ujian akhir semester. Tes ini dilaksanakan sesuai dengan kalender pendidikan atau jadwal yang telah ditentukan.
    2.    Tes tertulis dan lisan dilakukan di dalam kelas.
    3.    Pengolahan hasil tes dilakukan di luar jadwal pelaksanaan tes.
    2)      Penilaian nontes berupa pengamatan dan pengukuran sikap.
    1.    Pengamatan dan pengukuran sikap sebagai bagian tidak terpisahkan dari proses pendidikan, dilaksanakan oleh guru dengan tujuan untuk melihat hasil pendidikan yang tidak dapat diukur dengan tes tertulis atau lisan.
    2.    Pengamatan dan pengukuran sikap dapat dilakukan di dalam kelas menyatu dengan proses tatap muka, dan atau di luar kelas.
    3.    Pengamatan dan pengukuran sikap yang dilaksanakan di luar kelas merupakan kegiatan di luar jadwal tatap muka.
    3)      Penilaian nontes berupa penilaian hasil karya.
    1.    Penilaian hasil karya peserta didik dalam bentuk tugas, proyek fisik atau produk jasa, portofolio, atau bentuk lain dilakukan di luar jadwal tatap muka.
    2.    Adakalanya dalam penilaian ini, guru harus menghadirkan peserta didik agar untuk menghindari kesalahan pemahaman dari guru, jika informasi dari peserta didik belum sempurna
    Membimbing dan Melatih Peserta Didik     Membimbing dan melatih peserta didik dibedakan menjadi tiga kategori yaitu membimbing atau melatih peserta didik dalam proses tatap muka, intrakurikuler, dan ekstrakurikuler.
    1.    Bimbingan dan latihan pada proses tatap muka
    Bimbingan dan latihan pada kegiatan pembelajaran adalah bimbingan dan latihan yang dilakukan agar peserta didik dapat mencapai kompetensi yang telah ditetapkan.
    1.    Bimbingan dan latihan pada kegiatan intrakurikuler
    2.    Bimbingan dan latihan dalam kegiatan ekstrakurikuler.
    1.    Pramuka,
    2.    Olimpiade/Lomba Kompetensi Siswa,
    3.    Olahraga,
    4.    Kesenian
    5.    Karya Ilmiah Remaja,
    6.    Kerohanian,
    7.    Paskibra,
    8.    Pecinta Alam,
    9.    Palang Merah Remaja (PMR),
    10.    Jurnalistik,
    11.    Unit Kesehatan Sekolah (UKS),
    12.    Fotografi,
    •    Bimbingan dalam kegiatan intrakurikuler terdiri dari pembelajaran perbaikan (remedial teaching) dan pengayaan (enrichment) pada mata pelajaran yang diampu guru. Kegiatan pembelajaran perbaikan merupakan kegiatan bimbingan dan latihan kepada peserta didik yang belum menguasai kompetensi yang harus dicapai.
    •    Kegiatan pengayaan merupakan kegiatan bimbingan dan latihan kepada peserta didik yang telah menguasai kompetensi yang ditentukan lebih cepat dari alokasi waktu yang ditetapkan dengan tujuan untuk memperluas atau memperkaya perbendaharaan kompetensi.
    •    Bimbingan dan latihan intrakurikuler dilakukan dalam kelas pada jadwal khusus, disesuaikan dengan kebutuhan, tidak harus dilaksanakan dengan jadwal tetap setiap minggu.
    •    Kegiatan ekstrakurikuler bersifat pilihan dan wajib diikuti peserta didik.
    •    Kegiatan ekstrakurikuler dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
    •    Jenis kegiatan ekstrakurikuler antara lain adalah:
    Melaksanakan Tugas Tambahan
         Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 24 ayat (7) menyatakan bahwa guru dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan, wakil kepala satuan pendidikan, ketua program keahlian satuan pendidikan, pengawas satuan pendidikan, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi. Selanjutnya, sesuai dengan isi Pasal 52 ayat (1) huruf e, guru dapat diberi tugas tambahan yang melekat pada tugas pokok misalnya menjadi pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah remaja, dan guru piket.

        



    •    Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor

    Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.
    Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor    Membantu peserta didik dalam:
    1.    Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
    2.    Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
    3.    Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
    4.    Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
    Jenis layanan    1.    Layanan orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didikmemahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
    2.    Layanan informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
    3.    Layanan penempatan dan penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
    4.    Layanan penguasaan konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah/madrasah, keluarga, industri dan masyarakat.
    5.    Layanan konseling perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
    6.    Layanan bimbingan kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
    7.    Layanan konseling kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
    8.    Layanan konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik
    9.    Layanan mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka
    Dukungan Kegiatan    1.    Aplikasi instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun nontes.
    2.    Himpunan data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu dan bersifat rahasia.
    3.    Konferensi kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
    4.    Kunjungan rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua atau keluarganya.
    5.    Tampilan kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
    6.    Alih tangan kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.

    •    Beban Kerja Minimum
    Guru Kelas    Beban kerja guru kelas adalah mengampu paling sedikit 1 (satu) rombel dalam 1 (satu) minggu secara penuh pada satu satuan pendidikan dasar
    Guru Mata Pelajaran    Beban kerja guru mata pelajaran adalah paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu pada satu atau lebih satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
    Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor    Beban kerja guru bimbingan dan konseling/konselor adalah mengampu bimbingan dan konseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik dan paling banyak 250 (dua ratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan yang dilaksanakan dalam bentuk layanan tatap muka terjadwal di kelas untuk layanan klasikal dan/atau di luar kelas untuk layanan perorangan atau kelompok bagi yang dianggap perlu dan yang memerlukan.
    Guru Pembimbing Khusus    Beban kerja pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi atau pendidikan terpadu adalah paling sedikit 6 (enam) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
    Guru Yang Diberi Tugas Tambahan   
    Kepala Sekolah/madrasah    Beban kerja guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah adalah paling sedikit 6 (enam) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu bagi guru yang berasal dari guru mata pelajaran atau membimbing 40 (empat puluh) peserta didik bagi kepala sekolah/madrasah yang berasal dari guru bimbingan dan konseling atau konselor.
    Wakil Kepala Sekolah/madrasah    Beban kerja guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah/madrasah adalah paling sedikit 12 (dua belas) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu bagi guru yang berasal dari guru mata pelajaran atau membimbing 80 (delapan puluh) peserta didik bagi wakil kepala sekolah/madrasah yang berasal dari guru bimbingan dan konseling atau konselor.
    Ketua Program Keahlian    Beban kerja guru yang diberi tugas tambahan sebagai ketua program keahlian satuan pendidikan adalah paling sedikit 12 (dua belas) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
    Kepala Perpustakaan    Beban kerja guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan adalah paling sedikit 12 (dua belas) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
    Kepala Laboratorium, Bengkel, atau Unit Produksi, Pembimbing Praktek Kerja Industri    Beban kerja guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi adalah paling sedikit 12 (dua belas) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
    Tugas tambahan tersebut di atas dapat diperhitungkan sebagai bagian beban kerja guru apabila tugas tambahan tersebut dilaksanakan di sekolah tempat guru bekerja sebagai guru tetap. Berikut adalah kondisi yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan untuk menetapkan jenis dan jumlah guru yang diberi tugas tambahan.
    •    Wakil Kepala Sekolah/Madrasah
    Jumlah wakil kepala sekolah pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, dan SLB mengikuti ketentuan yang berlaku dalam penetapan wakil kepala sekolah.
    •    Ketua Program Keahlian
    Sekolah/madrasah dapat mengangkat satu ketua untuk tiap program keahlian yang berasal dari guru mengikuti ketentuan yang berlaku.
    •    Kepala Perpustakaan
    Sekolah/madrasah dapat mengangkat satu kepala perpustakaan yang berasal dari guru jika tidak memiliki tenaga pustakawan dan pada satuan pendidikan tersebut tersedia perpustakaan yang memenuhi standar sarana dan prasarana sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana.
    •    Kepala laboratorium/bengkel/unit produksi
    Sekolah/madrasah dapat mengangkat satu orang kepala laboratorium/bengkel untuk satu jenis laboratorium/bengkel/kepala unit produksi (khusus SMK) yang berasal dari guru. Laboratorium/ bengkel yang dimaksud harus memenuhi standar sarana dan prasarana sesuai dengan Peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana.
    •    Pemenuhan Kewajiban Jam Tatap Muka
    Guru yang belum memenuhi kewajiban mengajar paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu di sekolah/madrasah satminkal dapat memenuhi kekurangannya dengan cara sebagai berikut.
    1.    Meningkatkan Jumlah Jam Tatap Muka di Sekolah/Madrasah Meningkatkan jumlah jam tatap muka di sekolah/madrasah dilakukan dengan menata/merencanakan kembali jumlah peserta didik per rombongan belajar sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses dengan ketentuan sebagai berikut: SD/MI : 28 peserta didik / kelas, SMP/MTs : 32 peserta didik / kelas, SMA/MA : 32 peserta didik / kelas, SMK/MAK : 32 peserta didik / kelas Angka tersebut digunakan sebagai jumlah peserta didik paling banyak per rombongan belajar. Penataan jumlah peserta didik per rombongan belajar tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan rasio guru terhadap peserta didik tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 17.
    2.    Mengajar pada sekolah/madrasah lain
    Wajib mengajar paling sedikit 24 jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu dapat dipenuhi dengan mengajar di sekolah/madrasah lain baik negeri maupun swasta sesuai dengan mata pelajaran yang diampu pada kabupaten/kota tempat sekolah/madrasah tersebut berada atau kabupaten/kota lain. Sebagai contoh, (1) guru Bahasa Inggris di suatu SMK dapat mengajar Bahasa Inggris di SMP/MTs, SMA/MA atau SMK/MAK lain, (2) Guru Produktif SMK dapat mengajar keterampilan/ekstrakurikuler yang relevan dengan bidangnya di SMP/MTs atau SMA/MA.
    Pemenuhan beban kerja paling sedikit 24 jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu dengan mengajar di sekolah/madrasah lain dapat dilaksanakan dengan ketentuan guru yang bersangkutan mengajar paling sedikit 6 (enam) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu pada sekolah/madrasah satminkalnya. Kepala sekolah/madrasah yang tidak mungkin untuk mengajar di satminkalnya, karena tidak ada mata pelajaran yang sesuai dengan sertifikat pendidiknya, dapat memenuhi kewajiban tatap muka di sekolah/madrasah lain sesuai dengan bidangnya.
    Guru yang memenuhi kekurangan jam tatap muka dengan mengajar di sekolah/madrasah pada kabupaten/kota lain, harus memiliki surat tugas yang diketahui oleh dinas pendidikan kabupaten/kota tempat sekolah/madrasah lain tersebut berada.
    Ekuivalensi kegiatan
    Ekuivalensi jam tatap muka dapat menjadi solusi pemenuhan beban kerja tatap muka bagi guru pada satuan pendidikan layanan khusus, berkeahlian khusus, dibutuhkan atas dasar pertimbangan kepentingan nasional, dan guru yang bertugas pada satuan pendidikan di suatu kabupaten/kota dengan kondisi kelebihan guru, Usulan ekuivalensi tersebut harus dilengkapi dengan bukti tertulis yang dibuat oleh kepala sekolah/madrasah satminkal dan disahkan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota tempat sekolah/madrasah berada. Untuk sekolah luar biasa pengesahannya dilakukan oleh kepala dinas pendidikan provinsi.
    Bagi guru yang bertugas pada satuan pendidikan layanan khusus, berkeahlian khusus, dibutuhkan atas dasar pertimbangan kepentingan nasional, dan kabupaten/kota dengan kondisi kelebihan guru, ekuivalensi kegiatan untuk pemenuhan beban mengajar 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dapat dijelaskan sebagai berikut.
    Guru Pada Satuan Pendidikan Layanan Khusus
    Jenis kegiatan guru untuk memenuhi kewajiban tatap muka minimal 24 jam tatap muka per minggu dicantumkan dalam Ekuivalensi Kegiatan Guru pada Pendidikan Layanan Khusus
    No     Kegiatan     Uraian/Penjelasan Kegiatan     Ekuivalensi
    1.    Mengajar mata pelajaran yang sama atau mata pelajaran lain.    Mengajar mata pelajaran yang sama atau mata pelajaran lain dapat dilakukan di satminkal guru yang bersangkutan atau di sekolah/madrasah lain.    Sesuai dengan alokasi jam pelajaran per minggu
    2.    Menjadi tutor Paket A, B,C; C Kejuruan, atau program pendidikan keaksaraan    Mengacu pada program yang dikelola oleh dinas pendidikan setempat. Kegiatan harus terjadwal, surat keterangan dari kepala dinas pendidikan setempat untuk mata pelajaran yang sama
         Sesuai dengan alokasi jam pelajaran per minggu
    3.    Menjadi guru bina pada sekolah terbuka    Surat keterangan dari kepala sekolah pelaksana sekolah terbuka    Sesuai dengan alokasi jam pelajaran per minggu
    4.    Menjadi guru pamong pada sekolah terbuka    Surat keterangan dari kepala sekolah pelaksana sekolah terbuka    2 jam pelajaran per minggu
    5.    Membina kegiatan pengembangan diri dalam bentuk ekstrakurikuler    Bentuk kegiatan pelayanan disesuaikan dengan bakat, minat, kemampuan, sikap dan perilaku peserta didik dalam belajar serta kehidupan pribadi, sosial dan sebagainya. Jenis kegiatan ditentukan oleh sekolah/ madrasah    Paling banyak 2 jam pelajaran per minggu
    6.    Melaksanakan pembelajaran perbaikan (remedial teaching)    Pembelajaran perbaikan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam pelaksanaan KTSP    Sesuai dengan alokasi jam pelajaran bertim
    7.    Mengelola Taman Bacaan Masyarakat (TBM);    TBM yang dimaksud dapat berupa TBM milik pribadi, atau milik masyarakat.  Kegiatan harus terjadwal, surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat    1 jam pelajaran per minggu
    8.     Menjadi Pengelola Kegiatan Keagamaan    Terjadwal, surat keterangan dari kepala sekolah/madrasah atau desa/lurah setempat    1 jam pelajaran per minggu
    9.     Mengelola Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri;     Mengacu pada program yang dikelola oleh Menkokesra. Terjadwal, surat keterangan dari desa/lurah setempat    1 jam pelajaran per minggu
    10.    Menjadi guru inti/ instruktor/ tutor/ pemandu pada KKG/ MGMP    Guru harus menyusun dan melaksanakan program kerja yang mengacu pada program kegiatan KKG/MGMP    2 jam pelajaran per minggu
    11.    Membina kegiatan mandiri terstruktur bagi peserta didik    Kegiatan mandiri merupakan kegiatan terstruktur yang dicantumkan dalam kurikulum. Guru harus menyusun rencana kerja dan membuat laporan hasil kegiatan mandiri    1 jam pelajaran per minggu
    12.    Membina kegiatan lain yang terkait dengan pendidikan masyarakat    Misalnya kursus kecantikan, masak, memotong rambut, menjahit, dsb. Kegiatan harus terjadwal, surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat    1 jam pelajaran per minggu
    13.    Menjadi instruktur kegiatan lain yang terkait dengan pendidikan masyarakat    Misalnya kursus kecantikan, masak, memotong rambut, menjahit, dsb. Kegiatan harus terjadwal, surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat    2 jam pelajaran per minggu
                  
    Guru Pada Sekolah Penyelenggara Program Langka
    Jenis kegiatan guru pada sekolah penyelenggara program langka atau guru berkeahlian khusus untuk memenuhi kewajiban tatap muka paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu dicantumkan pada Tabel Ekuivalensi Kegiatan Guru bagi Guru Berkeahlian Khusus
    No     Kegiatan     Uraian/Penjelasan Kegiatan     Ekuivalensi
    1.     Mengajar muatan lokal / keterampilan/ ekstrakurikuler di sekolah lain    Mengampu sesuai dengan keahlian/sertifikat yang dimiliki    2 (dua) jam pelajaran per rombel
    2.     Menjadi instruktur keterampilan/ kursus pada pendidikan non formal    Kegiatan harus sesuai dengan keahliannya dan terjadwal, surat keterangan dari kepala sekolah yang disyahkan oleh dinas pendidikan kab/kota.    2 (dua) jam tatap muka per minggu untuk setiap kelompok binaan
    3.    Ikut aktif dalam kegiatan konservasi seni    Kegiatan sesuai dengan keahliannya, ada bukti dari instansi pemerintah yang berwenang    1 (satu) kegiatan ekuivalen dengan 2 (dua) jam tatap muka
    4.     Menjadi pengelola kegiatan seni di masyarakat    Yang dikelola adalah sanggar seni/budaya yang memiliki ijin resmi   
    Guru Yang Dibutuhkan Atas Dasar Pertimbangan Kepentingan Nasional
    Guru yang tidak dapat memenuhi beban kerja minimum tatap muka tetapi dibutuhkan atas dasar kepentingan nasional dapat diusulkan kepada Menteri Pendidikan Nasional untuk memperoleh ekuivalensi jam tatap muka. Usulan ekuivalensi tersebut harus dilengkapi dengan bukti tertulis yang disyahkan oleh pejabat yang berwenang.
    Guru Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN)
    Guru yang mengajar di SILN ada yang bertugas sebagai guru kelas dan ada yang bertugas sebagai guru mata pelajaran tergantung di mana sekolah berada. Bagi guru kelas beban mengajar sudah ekuivalen dengan 24 (dua puluh empat) jam tatap muka, sedangkan bagi guru mata pelajaran ekuivalensi kegiatan tatap muka tercantum pada Tabel Ekuivalensi Kegiatan Guru Bagi Guru Mata Pelajaran di SILN
    No     Kegiatan     Uraian/Penjelasan Kegiatan     Ekuivalensi
    1.     Mengajar mata pelajaran lain.    Mengampu mata pelajaran dengan pola multi¬grade/multi-subject     Sesuai dengan alokasi jam pelajaran
    2.     Membina kegiatan ekstrakurikuler di Sekolah    Kegiatan harus terjadwal, surat keterangan dari kepala sekolah    2 jam tatap muka per minggu
    3.     Mengelola/terlibat aktif dalam kegiatan pengembangan pendidikan dan seni    Kegiatan bisa pada tingkat sekolah atau tingkat perwakilan negara Indonesia    1 (satu) kegiatan ekuivalen dengan 2 jam tatap muka
    Guru kerja sama antarnegara
    Guru yang bertugas di negara lain atas dasar kerja sama antarnegara biasanya berbasis pada kontrak kerja yang secara umum mencantumkan uraian kerja dan jam kerja per minggu. Dalam uraian kerja tersebut dimungkinkan terjadinya tatap muka kurang dari 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu, tetapi ada tugas-tugas lain sebagai kompensasinya sehingga yang bersangkutan tetap bekerja 37,5 jam @ 60 menit per minggu atau sesuai dengan ketentuan jam kerja per minggu di negara tempat yang bersangkutan bekerja. Guru dalam kategori ini dianggap sudah bekerja paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka, dan tidak diperlukan lagi kegiatan yang diekuivalensikan.
    Guru Yang Tidak Dapat Mengajar Pada Sekolah Lain Karena Kesulitan Akses.
    Ekuivalensi kegiatan guru juga dapat dilakukan bagi guru yang tidak dapat diberi tugas pada satuan pendidikan lain untuk mengajar sesuai dengan kompetensinya dengan alasan kesulitan akses. Kesulitan akses tersebut disebabkan guru memerlukan waktu tempuh yang lama menuju satuan pendidikan lain yang memerlukan guru untuk mata pelajaran yang sama. Ekuivalensi mengacu pada Tabel diatas.
    Guru yang bertugas pada satuan pendidikan di kabupaten/ kota dengan kondisi kelebihan guru.
    Ekuivalensi bagi guru yang bertugas pada satuan pendidikan di kabupaten/kota dengan kondisi kelebihan guru hanya berlaku paling lama 2 (dua) tahun sejak berlakunya Permendiknas Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan, yaitu tanggal 30 Juli 2009.  Jenis kegiatan guru di sekolah pada kabupaten/kota dengan kondisi kelebihan guru, untuk memenuhi kewajiban tatap muka minimal 24 jam tatap muka per minggu dicantumkan pada Tabel di bawah ini.
    No     Kegiatan     Uraian/Penjelasan Kegiatan     Ekuivalensi
    1.    Mengajar mata pelajaran yang sama atau mata pelajaran lain.    Mengajar mata pelajaran yang sama atau mata pelajaran lain dapat dilakukan di satminkal guru yang bersangkutan atau di sekolah lain.    Sesuai dengan alokasi jam pelajaran
    2.    Menjadi tutor Paket A, B,C; C Kejuruan, atau program pendidikan keaksaraan    Mengacu pada program yang dikelola oleh dinas pendidikan setempat. Kegiatan harus terjadwal, surat keterangan dari kepala dinas pendidikan setempat untuk mata pelajaran yang sama    Sesuai dengan alokasi jam pelajaran
    3.    Menjadi guru bina pada sekolah terbuka    Surat keterangan dari kepala sekolah pelaksanan sekolah terbuka    Sesuai dengan alokasi jam pelajaran
    4.    Menjadi guru inti/ instruktur/ tutor/ pemandu pada KKG/ MGMP    Guru harus menyusun dan melaksanakan program kerja yang mengacu pada program kegiatan KKG/MGMP    Paling banyak 2 jam pelajaran per minggu
    5.    Membina kegiatan mandiri terstruktur bagi peserta didik    Kegiatan mandiri merupakan kegiatan terstruktur yang dicantumkan dalam kurikulum. Guru harus menyusun rencana kerja dan membuat laporan hasil kegiatan mandiri    Paling banyak 2 jam pelajaran per minggu
    6.    Membina kegiatan ekstrakurikuler    Jenis kegiatan ditentukan oleh sekolah dan harus terjadwal setiap minggu    Paling banyak 2 jam pelajaran per minggu
    7.    Melaksanakan pembelajaran bertim (team-teaching)    Pembelajaran bertim dapat dilakukan apabila kurikulum memang menuntut pelaksanaan pembelajaran bertim setuiap minggu    Sesuai dengan alokasi jam pelajaran bertim
    8.    Melaksanakan pembelajaran perbaikan (remedial teaching)    Pembelajaran perbaikan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam pelaksanaan KTSP dan dilakukan per minggu    Sesuai dengan alokasi jam pelajaran remedial
    Pelaksanaan pembelajaran bertim dan pembelajaran perbaikan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut.
    Pembelajaran Bertim     Untuk mengatasi kebutuhan strategi pembelajaran dalam topik/pokok bahasan tertentu, guru dapat menggunakan pembelajaran bertim. Pembelajaran bertim dapat dihitung sebagai bagian dari kewajiban tatap muka jika pembelajaran bertim dilaksanakan dengan prinsip seperti di bawah ini.
    •    dilaksanakan apabila semua topik/pokok bahasan pada mata pelajaran tertentu memerlukan lebih dari satu orang guru untuk menangani satu rombongan belajar yang proses pembelajarannya merupakan satu kesatuan,
    •    perencanaan dalam pemilihan pokok bahasan dilakukan pada awal tahun pelajaran,
    •    pembelajaran bertim dilaksanakan pada setiap minggu,
    •    jumlah guru dalam pembelajaran bertim disesuaikan dengan karakteristik materi pembelajaran,
    •    anggota tim berasal dari guru-guru dalam satu sekolah yang sama,
    •    perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi harus dilakukan bersama-sama oleh anggota tim,
    •    setiap guru dalam pembelajaran bertim memiliki jumlah tatap muka yang sama sesuai dengan struktur kurikulum.
    Pembelajaran Perbaikan    Pembelajaran perbaikan dapat dihitung sebagai bagian dari kewajiban tatap muka jika dilaksanakan dengan prinsip seperti di bawah ini.
    •    diberikan hanya kepada peserta didik yang dinilai masih belum mencapai hasil yang diharapkan,
    •    dilaksanakan berdasarkan hasil penilaian melalui tes atau nontes (pengamatan) guru terhadap peserta didik dalam mengikuti pembelajaran,
    •    pembelajaran perbaikan dilaksanakan setiap minggu di luar jam tatap muka utama,
    •    dilaksanakan berdasarkan kesepakatan adanya pembelajaran perbaikan antara guru dan peserta didik,
    •    standar nilai minimal untuk ikut program pembelajaran perbaikan ditentukan oleh masing-masing sekolah/madrasah,
    •    jumlah jam tatap muka dalam pembelajaran perbaikan dihitung sama dengan jumlah jam tatap muka dalam struktur kurikulum.
    •    pembelajaran remedial dilaksanakan untuk rombongan belajar yang merupakan gabungan peserta didik dari tingkat yang sama.
    Perhitungan Jumlah Tatap Muka Guru
    Jumlah Tatap Muka Per Mata Pelajaran
    Jumlah tatap muka tiap mata pelajaran untuk satu sekolah/madrasah diperoleh dengan cara menjumlahkan alokasi jam mata pelajaran per minggu per tingkat dikalikan dengan jumlah rombel per tingkat. Perhitungan tatap muka dapat menggunakan teknik tabulasi atau uraian. Berikut adalah contoh perhitungan tatap muka per jenis guru untuk SMP yang memiliki 5 (lima) rombel per tingkat.

    Teknik Uraian
    •    Teknik uraian menggunakan jam pelajaran yang tercantum dalam struktur kurikulum sekolah/madrasah. Berikut adalah contoh penghitungan beban tatap muka guru SMP yang memiliki 5 (lima) rombel untuk setiap tingkat. Ada kalanya jumlah rombel per tingkat di sekolah/madrasah tidak sama. Kondisi ini biasanya terjadi karena keterbatasan jumlah ruang teori yang ada di sekolah/madrasah.
    o    tatap muka guru Agama (2 jam pelajaran per minggu)
    o    = (jml jam pel x rombel kelas 1) + (jml jam pel x rombel kelas 2) + (jml jam pel x rombel kelas 3)
    o    = (2 x 5) + (2 x 5) + (2 x 5) = 30 jam per minggu
    o    tatap muka guru Bahasa Indonesia (4 jam pelajaran per minggu)
    o     = (jml jam pel x rombel kelas 1) + (jml jam pel x rombel kelas 2) + (jml jam pel x rombel kelas 3)
    o    = (4 x 5) + (4 x 5) + (4 x 5) = 60 jam per minggu
    Teknik Tabulasi
    Teknik tabulasi menggunakan format struktur kurikulum yang selanjutnya dikembangkan menjadi format penghitungan tatap muka. Format struktur kurikulum ditambah dengan kolom rencana jumlah rombongan belajar per tingkat (RBP) per mata pelajaran dan kolom untuk menghitung jumlah tatap muka (Jml TM). Berikut adalah salah satu contoh format penghitungan beban tatap muka guru SMP yang memilki 5 (lima) rombel untuk setiap tingkat.
    Tabel Contoh Penghitungan Beban Tatap Muka Guru SMP
         Komponen    Kelas dan lokasi Waktu    RBP Kelas    Jml TM
            VII    VIII    IX    VII    VIII    IX   
     (1)    (2)    (3)    (4)    (5)    (6)    (7)    (8)    (9)
    A. Mata Pelajaran                                 
    1    Pendidikan Agama    2    2    2    5    5    5    30
    2    Pendidikan Kewarganegaraan    2    2    2    5    5    5    30
    3    Bahasa Indonesia    4    4    4    5    5    5    60
    4    Bahasa Inggris    4    4    4    5    5    5    60
    5    Matematika    4    4    4    5    5    5    60
    6    Ilmu Pengetahuan Alam    4    4    4    5    5    5    60
    7    Ilme Pengetahuan Sosial    4    4    4    5    5    5    60
    8    Seni Budaya    2    2    2    5    5    5    30
    9    Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan    2    2    2    5    5    5    30
    10    Keterampilan / Teknologi Informasi dan Komunikasi    2    2    2    5    5    5    30
    B. Muatan Lokal    2    2    2    5    5    5    30
    C. Pengembanagn Diri    2)*     2)*    2)*    5    5    5   
         jumlah    32     32    32                  
    Keterangan:
    RBP = jumlah rombel per tingkat, dalam contoh ini adalah 5 (lima) rombel per tingkat
    Jml TM = jumlah tatap muka yang terjadi per mata pelajaran di sekolah/madrasah, merupakan hasil penjumlahan dari kolom tiap kelas kali kolom RB atau kolom (3) x (6) + (4) x (7) + (5) x (8).
    Dari tabel di atas jumlah jam tatap muka untuk guru agama adalah 30 (tiga puluh) per minggu, sedangkan jumlah jam tatap muka untuk guru bahasa Indonesia adalah 60 (enam puluh) per minggu.
    •    Pendistribusian Beban Kerja Tatap Muka
    o    Beban tatap muka didistribusikan kepada guru yang ada di sekolah/madrasah. Sebagai contoh untuk pembagian tatap muka mata pelajaran agama di sekolah/madrasah dengan jumlah tatap muka 30 (tiga puluh) jam per minggu dapat dilakukan seperti berikut:
        apabila menurut rencana hanya ada 1 (satu) guru, maka guru agama tersebut akan mengajar 30 jam tatap muka per minggu.
        apabila di sekolah/madrasah tersebut ternyata sudah ada 2 (dua) guru yaitu A dan B, maka salah satu guru, A akan mengajar 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan guru B hanya mendapat bagian 6 (enam) jam tatap muka. Guru B harus mengajar di sekolah/madrasah lain untuk memenuhi kewajiban 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu,
        kemungkinan lain, apabila guru A mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah, maka dia hanya dibebani mengajar 6 (enam) jam tatap muka dan guru B bisa mendapat jatah mengajar 24 (dua puluh empat) jam tatap muka.
    •    SK Kepala Sekolah/Madrasah Tentang Tugas Mengajar Guru
    SK Tugas Guru tentang tugas mengajar guru yang diterbitkan oleh kepala sekolah/madrasah pada awal tahun ajaran dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di sekolah/madrasah dan kabupaten/kota tempat sekolah/madrasah berada. Dalam SK harus dicantumkan jenis dan jumlah jam tatap muka serta tugas tambahan guru apabila ada.
    Diagram 1 di bawah ini merupakan bagan alur perencanaan kebutuhan guru, penghitungan jam tatap muka per sekolah/madrasah, distribusi beban tatap muka guru sampai diterbitkannya SK kepala sekolah/madrasah tentang beban kerja guru.
    Diagram Alur Distribusi Beban Mengajar.

    ‹Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah ke atas Standar Kepala Sekolah - Madrasah›